BENDERRAnews, 5/6/17 (Jakarta): Ada kesan kuat dari apa yang dinyatakan Dirjen Imigrasi, Kemenkum HAM, Ronny Sompie, dimana memastikan Habib Rizieq Syihab akan dideportasi Saudi saat visanya habis.
Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq belum juga kembali dari Arab Saudi meski telah dipanggil polisi dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi.
“Kalau visanya habis maka dia overstay. Dia akan ditolak sendiri oleh imigrasi setempat. Kita tinggal menunggu deportasinya, itu biasanya ada kerja samanya ya. Jadi nggak perlu dipikirkan kalau soal habis visanya,” ujar Ronny di kantornya, Gedung Kemenkum HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (4/6/17).
Ronny memastikan, apabila visa Rizieq habis dan belum juga kembali ke Indonesia, maka dia akan overstay di Saudi. Pada akhirnya Imam besar FPI itu akan dipulangkan oleh Saudi ke Indonesia.
“Yang memiliki visa itu (Saudi) pasti menyadari kalau visanya habis dan dia akan menjadi ilegal di negara tujuan. Pasti akan diserahkan oleh kita melalui duta besar,” tambah Ronny Sompie, sebagaimana dilansir ‘BeritaSatu.com’.
Polda Metro Jaya yang menangani kasus dugaan pornografi itu sendiri juga masih menunggu visa Rizieq habis. Meski begitu, Polda Metro juga telah meminta penerbitan red notice untuk Rizieq kepada Interpol, namun belum mendapat jawaban. (B/BS/jr)



