0.9 C
New York
Tuesday, February 24, 2026

Buy now

spot_img

Ups !!! Pelapor disebut ‘ngada-ngada’, Polisi hentikan kasus video Kaesang

BENDERRAnews, 6/7/17 (Jakarta): Ahaaiii… ternyata langkah Muhammad Hidayat melaporkan Kaesang Pangarep (Putra Presiden Joko Widodo, Red) dipastikan mentah.

Pasalnya laporan yang dipicu video di akun milik Kaesang di Youtube yang menyebut kata ndeso dianggap bukan perbuatan pidana.

“Tidak ada (pidananya) itu. Ngada-ada. Laporannya ngada-ngada. Kita tidak akan tindak lanjuti laporan itu. Ngomong ndeso itu kan dari kecil saya sudah dengar omongan ndeso itu. Itu kan guyonan saja itu,” kata Wakapolri Komjen Syafruddin di Mabes Polri Kamis (6/7/17).

Disebutnya, tidak semua laporan masyarakat harus ditindaklanjuti.

“Kalau rasional, ada unsur (pidananya) ditindaklanjuti. Kalau tidak, tidak perlu. Nanti capei kita. Banyak yang perlu kita urus. Urusan pangan lebih penting,” tegasnya, seperti dilansir ‘BeritaSatu.com’.

Berstatus tersangka

Nah, Hidayat yang berstatus tersangka kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Kapolda Metro Jaya ini memang diketahui rajin membuat laporan polisi.

Sudah ada sekitar 60 laporan yang dibuatnya di Polres Bekasi terkait berbagai hal.

Namun laporan-laporannya itu juga kemudian dihentikan polisi. Wele-wele..ngada-ngada aja..! (B-BS/jr)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles