BENDERRAnews, 13/7/17 (Jakarta): Ternyata angka prevalensi Narkoba di kalangan remaja pelajar, kelompok kerja produktif semakin meningkat dan harus ditangani secara komprehensif.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Budi Waseso menyebutkan itu, dengan menambahkan, untuk memberantas Narkoba secara keseluruhan, pihaknya meminta seluruh elemen dan komponen bangsa bersatu melawan bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
Hal itu disampaikan Budi Waseso alias Buwas saat memberikan sambutan dalam kegiatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2017 di Plaza Tugu Api Pancasila, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur pada Kamis (13/7/17).
“Indonesia mendapatkan hadiah dari dunia internasional karena Direktorat IV Polisi dan jajaran gabungan kita berhasil menangkap dan menyita jaringan narkotika sabu internasional seberat 1 ton. Kita koordinasi dengan PPATK juga menelusuri dua jaringan yang melibatkan 11 negara pemasok narkoba dengan kegiatan pencucian uang puluhan triliun,” ujar Buwas di atas panggung.
Dari hasil penelitian Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, mahasiswa dan pelajar mengalami kenaikan 1,9 persen pada tahun 2016 lalu. Artinya dua dari 100 orang pelajar dan mahasiswa menyalahgunakan narkotika. Selain itu angka kecenderungan penyalahgunaan terus meningkat, terutama di kalangan pelajar, pejabat TNI dan polri hingga Pesantren.
“Peringatan HANI memiliki arti keprihatinan terhadap peredaran narkotika dan penyalahgunaan narkotika. Memberantas peredaran narkotika, menggelorakan semangat kebersamaan untuk melawan kejahatan narkotika. Salah satu sasaran negara jaringan narkotika internasional adalah Indonesia, kita harus tegas melawan peredaran narkoba. Indonesia berada dalam situasi darurat narkoba dan Presiden RI Joko Widodo menyatakan perang terhadap narkoba menunjukkan kehadiran negara melawan bahaya narkotika,” katanya.
Buwas menyebutkan strategi yang dilakukan BNN yakni memangkas permintaan akan narkoba dengan cara memberikan kekebalan preventif terhadap masyarakat serta memotong persediaan melalui operasi penangkapan bandar dan kurir narkoba.
“Bapak Menko Polhukam yang hadir juga mengerti narkotika bisa mengancam dunia dan senjata dalam proxy war untuk melumpuhkan generasi muda. Kita terus melakukan berbagai upaya untuk memberi efek jera, seperti eksekusi 18 WNA dan WNI terpidana mati narkoba beberapa waktu lalu meski menimbulkan kontroversi di luar negeri. Salah satunya adalah Freddy Budiman, tindakan tegas ini membuat BNN yang bertugas mencegah narkoba mengadakan kegiatan P4GN,” kata Buwas seperti diangkat ‘BeritaSatu.com’.
Peredaran Narkoba melalui internet baik transaksi dan jenis narkotika yang diperdagangkan meningkat tajam, ada juga jenis narkoba baru yang menjadi tantangan BNN untuk mendeteksinya.
Sejak 2008 sampai 2015, ada 644 NPS (New Psychoactive Substances/ Narkotika Berbahaya Baru) yang dilaporkan 102 negara. 644 ini dikatakan Buwas, 43 di antaranya adalah jenis baru dan sudah dimasukan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2017. Sedangkan sisanya akan dimasukkan bertahap.
“Wilayah Indonesia menjadi pasar peredaran gelap narkotika semakin subur karena banyaknya pintu masuk, jaringan yang tersebar secara nasional dan internasional menebus sekat perbatasan negara, mereka beroperasi secara rapih dan rahasia. Untuk itu kita harus melibatkan masyarakat dalam melakukan deteksi serta instansi terkaiyainnha, kegiatan nyata untuk membuat Indonesia bersih dari narkotika maupun prekursor,” tutur mantan Kabareskrim Polri itu.
Jenderal bintang tiga itu juga mengapresiasi kegiatan aktif dan langkah nyata melawan narkoba yang ditunjukkan Pemda dan pihak swasta dalam mendukung gerakan P4GN BNN, beberapa diantaranya yakni:
1. Provinsi Kalimantan Timur, Tulung Agung, Surabaya, sudah memasukkan materi P4GN ke Sekolah
2. Pemerintah Purbalingga melakukan test urine kepada seluruh jajarannya.
3. Provinsi Sumatera Utara membentuk tim Satgas P4GN melalui Pergub
4. Pemkot Surabaya menunjukkan rencana aksi strategis P4GN di jajaran SKPD-nya.
5. P4GN di lingkungan TNI, dan terlibat aktif dalam pemberantasan peredaran gelap Narkotika. (B-BS/jr)



