BENDERRAnews, 9/9/17 (Barcelona): Keinginan dan upaya menggelar referendum kemerdekaan Catalonia dari Spanyol ternyata telah membelah sikap para walikota di provinsi timur laut Spanyol tersebut.
Walikota Barcelona sampai meminta jaminan, staf dan institusi tidak digugat atau kehilangan pekerjaan jika mereka turut mengorganisasikan referendum pemisahan diri Catalonia 1 Oktober itu.
Namun sebagian besar walikota di Catalonia menyatakan akan maju terus menggelar referendum, kendati langkah itu dinyatakan ilegal oleh Madrid dan Mahkamah Konstitusi.
“Kami mendukung hak berpartisipasi dan memprotes secara penuh, tetapi kami akan mengulangi lagi apa yang sudah kami katakan sebelumnya, bahwa kami tidak akan membahayakan posisi institusi-institusi atau pegawai negeri sipil,” kata Walikota Barcelona, Ada Colau seperti dikutip ‘Reuters’.
Rabu lalu, Parlemen Catalonia meloloskan UU Referendum Kemerdekaan 1 Oktober, sehingga bersengketa dengan pemerintah pusat yang sudah bersumpah untuk mati-matian mencegah referendum itu.
Sementara itu, jajak pendapat terbaru di Catalonia menunjukkan, dukungan kemerdekaan mulai menurun seiring dengan meningkatnya perekonomian Spanyol.
Namun mayoritas warga Catalan ingin memanfaatkan peluang memberikan suara guna menentukan apakah mereka berpisah dari Spanyol.
Surat MK dirobek
Sampai Jumat malam waktu setempat, 674 dari 948 pemerintah daerah sudah menyampaikan permohonan kepada pemerintah pusat, mereka berniat menyediakan tempat untuk pelaksanaan referendum.
Bahkan dalam posting video di Twitter, Walikota Cerdanyola merobek surat peringatan dari Mahkamah Konstitusi (MK), yang menyatakan, penyelenggara referendum akan dikenai tuntutan hukum. Tindakan sang walikota mendapat sambutan hangat dari demonstran pendukung kemerdekaan di kota ini.
Lain hal hari ini polisi Spanyol menggeledah kantor sebuah mingguan di kota Valls, demi mencari surat suara referendum. Sehari sebelumnya, polisi Garda Sipil menggeledah perusahaan percetakan dekat Tarragona, untuk mencari material yang akan digunakan untuk referendum, demikian Reuters, seperti dilansir ‘Antara’. (B-AN/jr)



