BENDERAnews, 16/9/17 (Jakarta): Akhirnya terjawab sudah teka-teki boleh dan tidaknya Tentara Nasional Indonesia terlibat dalam memberantas terorisme.
Dalam draf revisi Undang-Undang UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang saat ini sedang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) disebutkan TNI bisa terlibat langsung dalam pemberantasan terorisme.
Namun mekanisme keterlibatan TNI ini tidak diatur secara detail dalam revisi tersebut. Pengaturan lebih lengkap dan detail soal keterlibatan TNI akan diatur melalui peraturan presiden (Perpres) setelah revisi UU No 15 Tahun 2003 disahkan DPR. Perpres ini akan menjadi peraturan pelaksana atas UU yang akan disahkan.
“Perpres keluar setelah UU hasil revisi disahkan. Di situ dimuat semua sejauh mana keterlibatan TNI,” kata Ketua Panitia Kerja RUU Terorisme Muhammad Syafi’i usai bertemu dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/17) kemarin.
Syafi’i menjelaskan saat ini DPR masih merampungkan revisi UU yang lama. Diharapkan akhir 2017 ini sudah bisa disahkan menjadi UU.
Disebutnya, tidak ada lagi masalah soal keterlibatan TNI, tinggal dimatangkan sehingga menjadi sebuah UU yang komprehensif.
“Konten semuanya sudah disepakati, tinggal bagaimana mengkonstruksi pasalnya. Konten sudah 100 persen, hanya konstruksi pasalnya baru mencapai 90 persen,” ujar politisi Partai Gerindra ini.
Dia menambahkan DPR sesungguhnya siap menyelesaikan revisi UU tersebut pada Oktober ini, namun pemerintah minta waktu untuk sinkronisasi dan finalisasi.
“Akhir masa sidang sekarang 27 Oktober. Rasanya tidak cukup kalau sampai deadline itu. Butuh waktu lagi untuk menyelesaikannya,” demikian Syafi’i seperti dilansir ‘BeritaSatu.com’.
Bom London
Sementara itu dari London, masuk informasi, kKelompok teror ‘Islamic State of Iraq and Suriah’ (ISIS) mengaku bertanggung jawab atas ledakan di kereta api bawah tanah yang melukai 29 orang, Jumat (15/9/17) kemarin, sekitar pukul 07.20 waktu setempat.
“Pemboman dengan Bom rakitan di kereta api London (metro) dilakukan oleh anggota kami,” tulis ISIS melalui medianya Amaq, hari ini.
Perdana Menteri Inggris Theresa May, Jumat (15/9/17) malam waktu setempat, menyatakan kategori ancaman teroris di negaranya telah meningkat dari “parah” menjadi “kritis”. Pihaknya tetap mewaspadai adanya serangan susulan.
ISIS juga mengatakan bahwa prajuritnya telah meletakkan sejumlah bom lain di kereta untuk menebar teror. Namun, keberadaan bom lain itu belum terkonfirmasi.
Kepolisian Inggris Scotland Yard saat ini masih terus memburu pelaku. Dipastikan mereka mencari lebih dari satu orang.
Serangan ini adalah yang keempat kalinya yang dilakukan ISIS di Inggris tahun ini. Juni lalu, tiga orang menggunakan mobil menabrak kerumunan dan menusuk kerumunan orang di London Bridge.
Sebelumnya di bulan Mei, sebuah bom meledak di konser Ariana Grande di Manchester, menewaskan 22 orang. Maret lalu, seorang pria menabrakkan mobilnya di Westminster Palace, menewaskan empat, lalu pelaku menusuk seorang polisi. Demikian ‘Newsweek’. (B-BS/jr)



