-1 C
New York
Wednesday, February 25, 2026

Buy now

spot_img

Tegang !!! Korut anggap pernyataan Trump sebagai pernyataan perang, siap lakukan serangan balasan

BENDERRAnews, 26/9/17 (New York): Presiden Amerika Serikat Donald Trump dinilai telah menyatakan perang terhadap Korea Utara.

Karenanya, menurut Menteri Luar Negeri Korea Utara (Korut), Ri Yong Ho, Korut berhak melakukan serangan balasan, termasuk menembak jatuh pesawat pembom AS jika melintas di kawasannya.

Menlu Ri pada hari Senin (25/9/17) di New York menyatakan, ucapan Trump di Twitter Sabtu lalu yang bernada ancaman merupakan pernyataan perang dari AS.

Seminggu terakhir ini, Ri berada di New York untuk menghadiri Sidang Umum PBB.

Presiden AS Donald Trump mengatakan lewat Twitternya, dia akan menyingkirkan Menlu Korut dan Kim Jong-un.

“Baru saja mendengar ucapan Menlu Korut di PBB. Jika apa yang dia sampaikan mencerminkan sikap manusia roket kecil itu (Kim Jong-un), maka mereka tidak akan ada lagi,” kata Trump lewat Twitternya Sabtu malam (23/9/17) lalu waktu setempat.

AS yang pertama

Menlu Ri mengatakan kepada media: “Jangan lupakan bahwa AS adalah yang pertama kali menyatakan perang atas negara kami. Karena AS telah menyatakan perang, maka kami berhak mengambil tindakan balasan, termasuk menembak pesawat pembom AS meskipun mereka berada di luar perbatasan kami”.

“Pertanyaan siapa yang tidak akan ada lagi akan terjawab nantinya,” tambah Ri.

Juru bicara Gedung Putih Sarah Sanders membantah AS telah mendeklarasikan perang atas Korut.

Sejumlah pesawat jet tempur dan pengebom Amerika Serikat (AS), dilaporkan terbang melintasi wilayah udara Korea Utara (Korut), Minggu (24/9/17) dini hari WIB.

Hanya misi rutin

Namun, seperti diberitakan ‘Reuters’ dan dicuplik ‘Antara’, lalu dilansir ‘BeritaSatu.com’, pihak Pentagon sendiri mengklaim manuver tersebut sebagai misi penerbangan rutin untuk mendapatkan gambar aktivitas konvensional di sepanjang zona demiliterisasi (Demilitarized Zone/DMZ).

Secara teknis, Korut masih berada dalam status perang dengan AS, namun sepakat untuk gencatan senjata sejak akhir Perang Korea 1950-1953.

Amerika Serikat Senin kemarin memperluas larangan imigrasi menjadi berlaku untuk delapan negara. Larangan baru berlaku untuk warga negara dari Chad, Venezuela dan Korea Utara. Sebelumnya, larangan ini berlaku untuk negara mayoritas Muslim seperti Iran, Libya, Somalia, Suriah, dan Yaman. (B-AN/BS/jr)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles