-0.2 C
New York
Tuesday, February 24, 2026

Buy now

spot_img

Ups !!! Frederich: Ketua KPK dilaporkan ke Polisi terkait Proyek IT Rp156 M

BENDERRAnews, 4/10/17 (Jakarta): Benar-benar dahsyat jika info ini betul.

Dan Madun Haryadi, yakin, jika laporannya terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri didukung bukti awal.

“Jadi memang Madun ini sempat berkonsultasi ke saya. Dia datang ke saya membawa sejumlah dokumen yang intinya ada dugaan korupsi pengadaan alat-alat IT di KPK, total tujuh item, pada 2016 lalu,” kata pengacara Madun, Frederich Yunadi, saat dihubungi ‘BeritaSatu.com’, Rabu (4/10/17).

Madun, menurut Frederich, merupakan Ketua LSM Gerakan Penyelamat Harta Negara Republik Indonesia (GPHNRI). Total dugaan nilai kerugian negara dalam kasus ini adalah Rp 156 miliar.

“Jadi pengadaan itu, misalnya spesifikasinya butuh hardisk sekian giga, dikunci di situ. Nah yang punya itu perusahaan yang menurut Madun punyanya Agus Rahardjo. Maka saya bilang, ya sudah laporkan saja,” tambah Frederich.

Karenanya, Frederich melanjutkan, Madun yakin adanya konspirasi dan pemufakatan jahat antara perusahaan pemenang tender dengan Agus Rahardjo terkait pengadaan pembangunan infrastruktur jaringan IT gedung baru KPK itu.

“Sekarang tugas polisi untuk membuktikan dan menindaklanjuti laporan itu. Madun itu warga negara jadi punya hak yang sama dengan kita semua. Dia juga sudah selesai menjalani masa pidana sebelumnya. Sudah bebas,” ujarnya lagi.

Seperti diberitakan Surat Tanda Penerimaan Laporan/ Pengaduan itu diterima dengan nomor register Dumas/30/X/2017/Tipidkor tertanggal 2 Oktober 2017. (B-BS/jr)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles