12.1 C
New York
Sunday, April 12, 2026

Buy now

spot_img

Titik !!! MUI: Indonesia negara kebangsaan bukan negara agama, Ulama sepakat Pancasila solusi bernegara

BENDERRAnews, 7/11/17 (Yogyakarta): Indonesia merupakan negara yang menganut paham nation – state. Demikian Majelis Ulama Indonesia.

Sebagaimana ditegaskan kembali melalui Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa’adi, Indonesia bukan negara agama, namun merupakan negara yang menganut paham kebangsaan (nation-state) yang tidak didasarkan pada ajaran agama tertentu.

“Para ulama juga sepakat bahwa Pancasila adalah solusi kebangsaan atau makharij wathaniyyah yang menjadi titik kesepakatan dan kompromi dalam berbangsa dan bernegara. Bahkan, agama menjadi kekuatan besar yang menginspirasi lahirnya Pancasila,” ujar Zainut dalam Seminar Budaya Pancasila dan Kebhinnekaan di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Senin (6/11/17).

Disebut Zainut, ada dua tantangan besar terhadap keutuhan NKRI, yaitu paham fundamentalisme agama dan fundamentalisme sekuler.

“Fundamentalisme agama bertujuan ingin mengganti Pancasila dengan agama. Gerakan ini ingin membongkar nilai-nilai dasar kebangsaan yang sudah menjadi kesepakatan seluruh bangsa, dan mencoba membenturkan agama dengan Pancasila,” ungkap dia.

“Sedangkan fundamentalisme sekuler berupaya ingin memisahkan Pancasila dengan agama. Padahal Pancasila sendiri digali dari nilai-nilai ajaran agama, budaya dan kearifan lokal bangsa Indonesia.”

Indonesia bukan negara Islam

Zainut juga mebegaskan, Indonesia bukanlah negara Islam (darul Islam), juga bukan negara kafir (darul kufri), tetapi negara perjanjian (darul ahdi). Implikasinya yaitu umat Islam dan nonmuslim di Indonesia terikat perjanjian dan kesepakatan untuk saling mencintai, menyayangi, dan saling menolong.

“Kesepakatan bangsa Indonesia membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila adalah mengikat seluruh elemen bangsa. Bagi umat Islam, kesepakatan tersebut merupakan tanggungjawab keagamaan sekaligus sebagai tanggungjawab kebangsaan yang bertujuan untuk memelihara keluhuran agama dan mengatur kesejahteraan kehidupan bersama,” tegasnya lagi.

Seminar yang diselenggarakan oleh Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ini juga menghadirkan nara sumber dari para tokoh nasional seperti Buya Syafi’i Ma’arif, Jimly Asshiddiqie, Mahfud MD, Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X dan pimpinan dari organisasi keagamaan antara lain Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia, Parisada Hindu Dharma Indonesia, Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia, dan Majelis Buddhayana Indonesia. (B-SP/BS/jr)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles