BENDERRAnews, 12/3/18 (Beijing): Dulu, atas usul Pimpinan MPR yang diketuai Chairul Saleh, Republik Indonesia menetapkan Bung Karno sebagai presiden seumur hidup.
Ternyata kini hal itu terjadi di Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Pasalnya, dalam waktu singkat, atau sekitar dua minggu, RRT telah menyetujui amandemen konstitusi yang menghapus batas masa jabatan presiden.
Keputusan yang diambil hampir dengan suara bulat itu artinya meloloskan Presiden Tiongkok Xi Jinping sebagai presiden seumur hidup.
Keputusan itu diambil oleh lembaga legislatif, Kongres Nasional Tiongkok (National People’s Congress/NPC), Minggu (11/3/18), yakni sebanyak 2.958 setuju dari hampir 3.000 delegasi.
Di atas kertas, Kongres merupakan badan legislatif paling kuat di Tiongkok, sama seperti parlemen di negara lain. Keputusan kongres sudah dapat diprediksi banyak kalangan sebelumnya.
Tiongkok awalnya memberlakukan dua kali batas masa jabatan presidennya sejak tahun 1990-an. Tapi Xi yang seharusnya mundur pada 2023, mengabaikan tradisi untuk mengajukan calon potensial dalam Kongres Partai Komunis bulan Oktober lalu.
Sebaliknya, dia justru melakukan konsolidasi di dalam partainya untuk mengabadikan nama dan ideologi politiknya dalam konstitusi partai, meningkatkan statusnya ke tingkat pendirinya, Ketua Mao.
Pemikiran Xi
Kantor berita Tiongkok, Xinhua, tidak melaporkan secara eksplisit penghapusan batas masa jabatan itu.
Perubahan itu hanya menyebutkan memasukkan pemikiran Xi ke dalam pembukaan Konstitusi, bersama dengan teori-teori panduan termasuk Marxisme-Leninism, pemikiran Mao Zedong, Teori Deng Xiaoping, dan Teori Tiga Representasi.
“Sebagai suatu konten penting dalam amandemen, dimasukkannya pemikiran Xi ke dalam hukum fundamental negara merefleksikan aspirasi bersama seluruh Partai Komunis Tiongkok (CPC) dan seluruh rakyat Tiongkok dari segala kelompok etnis,” kata ketua Komisi untuk Urusan Legislatif di Komite Tetap NPC ke-12, Shen Chunyao.
Ini merupakan amandemen pertama atas konsitusi negara itu selama 14 tahun. Konsep kunci, kebijakan, dan strategi semuanya tertanam dalam konstitusi seperti visi inovatif, terkoordinasi, pembangunan hijau dan terbuka untuk semua, serta rencana terpadu untuk lima bidang yaitu kemajuan ekonomi, politik, budaya, sosial, dan kemajuan ekologi, ditambah gol untuk negara sosialis modern yang besar, serta sumpah setia kepada konstitusi.
Keputusan untuk menghapuskan batas dua tahun masa jabatan presiden diumumkan pada akhir Februari, tapi Partai Komunis secara cepat menyampaikan hal itu telah berjalan selama berbulan-bulan dan perubahan telah mendapat persetujuan publik.
Ini terlepas dari fakta, diskusi atas topik tersebut dilarang di media sosial dan pemerintah telah mengambil tindakan cepat untuk membungkam ketidakpuasan sekecil apa pun. Demikian ‘Suara Pembaruan’ melansir dari VOA, BBC dan Xinhua. (B-SP/jr)



