8.7 C
New York
Tuesday, October 28, 2025

Buy now

spot_img

Dialog !!! Dr Mochtar Riady dan Prof Sri Edi bicara koperasi: “Soroti kapitalisme hingga ekonomi digital”

BENDERRAnews, 16/3/18 (Jakarta): Perekonomian Indonesia sesungguhnya seyogianya tergambar dalam wujud koperasi. Suatu kondisi sistem ekonomi tanpa persaingan, tapi penuh rasa kekeluargaan dan saling mengisi serta melengkapi antar semua komponen.

Di tengah dinamika ekonomi internasional yang terus menggeliat, Pendiri Lippo Group Mochtar Riady berpandangan, sebetulnya ada keterkaitan yang erat antara koperasi dan ekonomi digital.

Pasalnya, setiap kali membicarakan ekonomi digital, hampir pasti tak bisa dilepaskan dengan masalah kebersamaan. Sementara kebersamaan merupakan konsep inti dari koperasi.

“Kalau bicara ekonomi digital yang harus dilihat adalah kebersamaan. Kebersamaan merupakan konsep inti dari koperasi. Digital ekonomi juga berupa kebersamaan kalau sekarang Indonesia ini berhasil membangun bangsa digital,” ujar Mochtar saat berbicara pada acara Pengukuhan Pengurus dan Rakernas IKA Ikopin serta Diskusi Panel bertajuk ‘Koperasi di Tengah Percaturan Perekonomian Global’ di Jakarta, belum lama berselang.

Ia mengatakan, dunia saat ini telah masuk ke ekonomi digital yang merupakan sharing economy di mana intinya kebersamaan. Dengan sharing economy, peluang terbuka bagi siapapun.

“Koperasi ini intinya kebersamaan dan bagaimana dengan pasar digital ini bisa disambungkan. Saya yakin, petani bisa menjual langsung produknya secara digital dan ia bisa langsung membeli barang secara digital,” tandas Mochtar

Koperasi, menurut Mochtar, tidak bisa terlepas dari bisnis dan perlu ada upaya serius agar minat bergabung ke koperasi tinggi. Ia berkeyakinan, koperasi di Indonesia bisa besar dan memiliki peran signifikan. “Saya yakin koperasi Indonesia mampu menjadi besar,” pungkas dia.

Rumahnya perekonomian Indonesia

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Agus Muharram mengatakan, saat ini koperasi memiliki peluang dan tantangan dalam perekonomian Indonesia. Dari 59,7 juta unit usaha yang ada di Tanah Air, 98 persen-nya  usaha mikro. Usaha mikro menjadi fondasi perekonomian Indonesia.

Agus memberi analogi, UMKM bukan tulang punggung perekonomian melainkan menjadi rumahnya perekonomian Indonesia. Industri mikro adalaah fondasi, lantainya adalah usaha kecil, pilar usaha adalah usaha menengah.

“Kalau mau membangun ekonomi besar, maka fondasinya adalah ekonomi kecil. Mikro adalah fondasi perekonomian dan itu sebagian besar dipegang oleh koperasi,” ujar Agus.

Ia menambahkan, hingga kini koperasi masih menghadapi beberapa tantangan. Pertama adalah bunga single digit. Jika koperasi masih memberi bunga double digit untuk simpanan, koperasi akan kalah dengan unit usaha lain.

Kedua, yaitu financial technology. Saat ini koperasi harus memakai sistem information technology dalam menjalankan kegiatan di masyarakat. “Tidak ada koperasi tanpa IT, tidak ada koperasi tanpa pelatihan transaksi,” tandas Agus.

Ketiga, lanjut Agus, untuk jenis koperasi jasa saat ini harus bersaing dengan jenis bisnis 3T (transport, telecommunication, travel and tourism ). Persaingan jenis usaha ini terjadi karena adanya globalisasi. Sementara untuk koperasi konsumen menghadapi tantangan dengan banyaknya konglomerasi.

“Konglomerasi hanya bisa dilawan dengan kehadiran koperasi. Lawan artinya kerja sama bisnis secara seimbang bukan persaingan negatif saling menjatuhkan,” ujar Agus.

Selain itu, kata Agus, juga ada tantangan kebijakan dumping. Harga barang menjadi murah karena bisa bertransaksi lewat online. Tantangan bagi koperasi produksi saat ini produksi dilakukan secara massal. Ia memberi contoh batik tulis tergeser oleh batik produksi massal. Ada kekhawatiran dengan adanya barang produksi massal. “Sebenarnya yang melawan adalah diri kita sendiri. Produksi massal tidak bisa dilarang tetapi bisa dibatasi,” ujar dia.

Agus melihat, sebenarnya koperasi juga memiliki peluang dalam membuka usaha. Komitmen pemerintah bukan hanya komitmen dari UUD 1945. Tetapi komitmen dari peraturan yang ada dan kementerian yang ada tinggal mengubah sedikit saja. Namun ada kendala saat pemilik koperasi ingin membuka jenis koperasi tertentu, maka harus mengurus izin secara sektoral.

Misalnya saat membuka usaha yang berusaha dengan perdagangan, harus meminta izin ke Kementerian Perdagangan. Ia berpendapat, perlu ada penyederhanaan izin bagi koperasi. Selain itu, koperasi juga harus memegang teguh semangat gotong-royong. Semangat ini seharusnya menjadi jargon yang semakin besar kuat dan sehat serta bisa membawa dampak konglomerasi di dalam koperasi.

Tak direduksi

Selanjutnya, Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia (UI), Sri Edi Swasono sebagaimana gayanya jika berbicara tentang koperasi, mengatakan, koperasi tidak akan besar kalau pemerintah terus memelihara kapitalisme seperti sekarang ini.

Padahal, dalam UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1 menyatakan, “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”.

Disebutnya lagi, di koperasi tidak dikenal dengan persaingan. Yang ada ialah perlombaan. Pihak yang kalah tidak direduksi dan dibiarkan mati. Tetapi diberdayakan untuk menjadi lebih baik.

“Koperasi tidak antibesar tetapi yang besar itu harus dimiliki orang banyak. Kebersamaan perekonomian disusun sebagi usaha bersama,” kata Sri Edi Swasono, menantu Proklamator RI, Bung Hatta, seperti diberitakan ‘Investor Daily’. (B-ID/BS/jr — foto ilustrasi istimewa)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles