BENDERRAnews, 25/5/18 (Jakarta): Dalam orbit Caon Wakil Presiden RI periode 2019-2024, nama Jusuf Kalla kembali muncul.
Bahkan dalam sejumlah survei, negarawan yang masih menjabat sebagai wakil presiden ini menjadi kandidat teratas di antara sejumlah nama calon wakil presiden lainnya.
Jusuf Kalla yang akrab disapa JK mengakui mengikuti perkembangan politik yang terjadi di negeri ini. Termasuk dinamika yang berkembang yang berkaitan dengan Pilpres 2019 mendatang.
JK juga sangat menyadari bahwa namanya kembali mencuat. Tentu ia juga paham kendala utama baginya. “Ini menyangkut regulasi,” kata JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (24/5/18).
Dibatasi aturan?
Berdasarkan aturan, JK yang sudah menjabat sebagai wakil presiden sebanyak dua kali, tidak dibenarkan untuk mencalonkan diri lagi. Aturan ini secara tegas diatur dalam Pasal 7 UUD 1945.
Dalam pasal itu disebutkan, “presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya mereka dapat dipilih dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.”
Begitu juga dalam Pasal 169 huruf N Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pun menjelaskan, syarat menjadi presiden dan wakil presiden adalah belum pernah menjabat di posisi itu selama dua kali masa jabatan untuk jabatan yang sama.
JK, sebelum menjadi wakil presiden untuk pemerintahan Presiden Joko Widodo periode 2014-2019, ia juga pernah menjadi wapres di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono periode 2004-2009.
Jadi polemik
Kini, pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden itu sedang digugat oleh Koalisi Advokat Nawacita Indonesia (KANI) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Polemik semakin hangat menjelang masa pendaftaran Pemilu Presiden 2019 tatkala Wakil Presiden Jusuf Kalla didorong kembali mendaftar sebagai calon RI-2.
Jadi untuk persoalan itu, JK masih menunggu kepastian hukumnya. Bagamana jika gugatan ini dikabulkan oleh MK, apakah JK akan kembali turun gunung? “Banyak faktor yang harus saya pertimbangkan. Termasuk apakah Pak Jokowi masih bersedia berpasangan sama saya atau tidak,” katanya.
Bagaimana pula jika gugatan itu tak dikabulkan, kemana JK berlabuh? Apakah ia akan mendukung “anak emas-nya” Anies Baswedan yang kini Gubernur DKI Jakarta untuk berpasangan dengan salah satu bakal calon presiden, yaitu Prabowo? “Anda jangan lupa, saya lima tahun berpasangan dengan Jokowi dengan sangat harmonis,” kata JK.
Untuk mengetahui lebih banyak tentang politik dan munculnya nama JK sebagai kandidat calon wakil presiden terkuat, simak program Special Interview with Claudius Boekan dengan thema “Peluang Cawapres JK”, pada Jumat 25 Mei 2018, pukul 20.05.
Pemimpin Redaksi BeritaSatu TV, Claudius Boekan, mewawancarai secara khusus Jusuf Kalla, dengan pertanyaan-pertanyaan yang lugas dan tajam. Jusuf Kalla menjawabnya secara gamblang. Namun di luar sesi wawancara, JK sempat nyeletuk, “sangat sulit saya menjawabnya, saya serba salah jadinya.” (B-BS/jr)



