7.4 C
New York
Tuesday, October 28, 2025

Buy now

spot_img

Ancaman !!! Presiden Mesir perketat pengawasan internet, pengunjung situs tertentu bisa dipenjara

BENDERRAnews, 20/8/18 (Kairo): Tidak mau kecolongan lagi, Presiden Mesir, Abdel Fattah al-Sisi, telah menandatangani aturan baru yang memperketat pengawasan di internet.

Dilaporkan, Undang-undang “Kejahatan Siber” ini nantinya dapat memberikan wewenang kepada petugas untuk menutup sejumlah situs yang dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan atau perekonomian nasional.

Siapapun yang terbukti menjalankan situs semacam itu, atau yang hanya sekadar berkunjung, dapat menghadapi hukuman penjara atau denda.

Otoritas Mesir menegaskan aturan baru ini diperlukan untuk mengatasi ketidakstabilan dan terorisme.

Tudingan grup HAM

Namun sejumlah grup hak asasi manusia menuduh pemerintah Mesir hanya berusaha menghancurkan segala bentuk kritik.

Asosiasi Kebebasan Berpikir dan Berekspresi di Kairo mengatakan, lebih dari 500 situs sudah ditutup Pemerintah Mesir bahkan sebelum aturan baru ini disahkan.

Bulan lalu, sebuah UU lain telah diloloskan Parlemen, namun belum ditandatangani Presiden Sisi. Inti dari aturan tersebut ialah, akun media sosial yang memiliki pengikut (followers) lebih dari 5000 akan diawasi pemerintah.

Sebagaimana ditayang MetroTV, sejumlah pihak menyebut, karena segala bentuk aksi unjuk rasa jalanan dilarang di Mesir, sehingga internet merupakan satu-satunya wadah terakhir bagi warga untuk mengekspresikan kritik terhadap pemerintah.

Human Right Watch (HRW) telah mengeluarkan peringatan bulan lalu kepada Mesir, yang dinilai menggunakan alasan melawan terorisme dan status darurat untuk mempersekusi jurnalis, aktivis serta kritikus. (B-MT/jr)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles