BENDERRAnews, 8/12/18 (Jakarta): Aliansi Jurnalis NKRI menggelar aksi di depan gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (7/12/18), mendesak Prabowo Subianto untuk segera minta maaf dan mencabut penyataannya beberapa waktu lalu yang dinilai merendahkan profesi jurnalis.
Koordinator aksi Aliansi Jurnalis NKRI, Rivai Lamahoda, mengatakan, profesi jurnalis tidak anti-kritik dan menjadi bagian dari era demokrasi. Namun, sebagai negara demokrasi yang berdasarkan hukum, setiap kritik dan koreksi punya mekanisme serta jalur yang harus ditempuh.
“Sebagai politisi dengan jam terbang tinggi seperti Prabowo Subianto, tentu tahu persis soal ini. Profesi jurnalis dilindungi oleh UU tentang Pers. Dalam UU ini diatur koreksi terhadap pemberitaan adalah dengan mekanisme ‘hak jawab’ yang difasilitasi dewan pers dan apabila tidak menemui kata sepakat maka boleh mengajukan gugatan pidana pengadilan jika merasa dirugikan,” tandas Rivai.
Sebagaimana diberitakan, pada Rabu (5/12/18) lalu, Prabowo menuduh jurnalis sebagai antek orang yang mau menghancurkan NKRI dan bahkan menyerukan pendukungnya untuk tidak lagi menghormati jurnalis.
Menghina profesi jurnalis
Rivai dkk menyatakan, pernyataan itu sangat tendensius, menebar kebencian, mengadu domba, dan menghina profesi jurnalis.
Prabowo harus diingatkan, pers merupakan pilar demokrasi keempat setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif dalam kehidupan bernegara. “Sehingga pernyataan Prabowo sangat menyinggung perasaan jurnalis bahkan melecehkan profesi jurnalis”, ujarnya.
Rivai mengingatkan, membangun narasi permusuhan kepada jurnalis dianggap ‘kebodohan nyata’, mengingat Prabowo sedang menggalang dukungan untuk pencalonannya dalam Pilpres 2019. Demikian dilansir ‘Suara Pembaruan’. (B-SP/jr)
Untuk itu Aliansi Jurnalis NKRI menuntut hal-hal sebagai berikut:
1. Mendesak Prabowo segera mencabut pernyataan yang menghina, merendahkan profesi jurnalis sebagai ‘antek penghancur NKRI. Menghina jurnalis sama saja menghina rakyat.
2. Jika tidak ditanggapi, maka kami mengajak dan menyerukan kepada seluruh jurnalis se-Indonesia untuk memboikot seluruh pemberitaan tentang Prabowo Subianto.
Berikut berita ihwal tudingan Prabowo terhadap pers:
http://TakTikInfo.com/2018/12/06/taksir-massa-reuni-212-cnn-tayangkan-30-000-polri-perkirakan-40-60-000-prabowo-nyatakan-11-juta-dan-memarahi-media/



