-1 C
New York
Wednesday, February 25, 2026

Buy now

spot_img

Zonasi !!! Puncak restorasi pendidikan, masuk sekolah tahun depan tidak perlu lagi mendaftar karena namanya sudah otomatis terdaftar

BENDERRAnews, 11/12/18 (Jakarta):  Kinerja positif kabinet pimpinan Presiden Joko Widodo tidak cuma terlihat di bidang ekonomi dan infrastruktur, hukum dan pemberantasan korupsi dll, tetapi juga di bidang peningkatan sumber daya manusia.

Khusus di bidang peningkatan kualitas sumberdaya manusia (SDM), Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi sedang menuju salah satu puncak restorasi pendidikan, yakni di antaranya tidak perlu lagi murid, pelajar atau siswa mendaftar di sekolah.

Sebagaimana dikemukakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menargetkan melalui sistem zonasi pada tahun depan, siswa tidak perlu lagi mendaftar masuk sekolah. Ini karena namanya sudah terdaftar di sekolah tersebut.

“Kami menargetkan pada tahun depan siswa tidak perlu lagi mendaftar. Tapi namanya sudah terdaftar di sekolah yang ada di dekat rumahnya. Mudah sekali sebenarnya, jika zonasi ini diterapkan karena siapa yang masuk SMP tahun depan adalah anak yang duduk di kelas enam sekarang ini,” ujar Mendikbud dalam diskusi di Jakarta, Senin (10/12/18) kemarin, seperti diberitakan ANTARA.

Untuk menerapkan sistem zonasi tersebut,  perlu kerja sama dengan pemerintah daerah terutama dinas kependudukan dan catatan sipil.

Data tersebut juga bisa digunakan untuk pendataan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Puncak restorasi pendidikan

Sistem zonasi, kata Muhadjir, merupakan (salah satu) puncak dari restorasi pendidikan yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

“Zonasi ini mengutamakan kedekatan jarak domisili peserta didik dengan sekolah,” jelasnya.

Zonasi tidak hanya digunakan untuk mendekatkan lingkungan sekolah dengan peserta didik, namun juga mencegah penumpukan guru berkualitas di suatu sekolah, menghilangkan ekslusivitas, dan mengintegrasikan pendidikan formal dan nonformal.

Ke depan, pihaknya akan memberikan bantuan berdasarkan sistem zonasi sehingga bantuan bisa terpetakan dan terarah. Dengan sistem zonasi itu, anggaran bisa difokuskan untuk kesejahteraan guru , peningkatan pelatihan guru dan anggaran untuk afirmasi.

“Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) diharapkan bisa dikoordinasikan dengan baik,” kata Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.

Mendikbud berharap ke depan kebijakan zonasi tersebut bisa dijadikan Perpres. Saat ini sudah ada sekitar 2.570 zonasi, Mendikbud berharap bisa meningkat hingga 5.000 zonasi. (B-ANT/BS/jr)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles