BENDERRAnews, 19/5/19 (Jakarta): Pernyataan Mantan Kepala Badan Intelijen Negara, Jenderal TNI Pur Abdullah Mahmud Hendropriyono soal warga negera Indonesia keturunan Arab, bukan ujaran kebencian.
Demikian pernilaian dan klarifikasi mantan Hakim Agung di Mahkamah Agung (MA) yang juga Wakil Ketua Dewan Penasihat Generasi Penerus Perjuangan Merah Putih (GPPMP) dan Ketua Alumni Program Studi Doktor Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Prof Dr Gayus Lumbuun, SH, MH.
Gayus dengan tegas menyatakan, pernyataan tersebut masih sesuai dengan koridor hukum.
“Pak Hendropriyono masih dalam koridor hukum. Pernyataan tersebut tidak memenuhi ketentuan Pasal 156 KUHP, kemudian Pasal 157 KUHP,” ujar Gayus Lumbuun di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/19).
Gayus Lumbuun menilai pernyataan Hendropriyono hanya bentuk peringatan terhadap oknum-oknum, yang memanfaatkan rasa hormat masyarakat. Dia beranggapan Hendropriyono menyampaikan keprihatinan terhadap ulah beberapa orang yang kebetulan keturunan Arab. “Ulah beberapa orang yang kebetulan keturunan Arab, tidak sesuai dengan penilaian dan penghargaan yang umum diberikan masyarakat Indonesia terhadap keturunan Arab,” tandas Gayus Lumbuun.
Gayus Lumbuun mengimbau, agar pernyataan Hendropriyono tidak dipolitisir yang bisa memperkeruh situasi di masyarakat.
Ini bentuk edukasi
Lebih lanjut, mantan anggota Komisi III/Hukum & HSM DPR RI ini mengatakan, pernyataan Hendropriyono sebagai bentuk edukasi, dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
“Dengan demikian, peringatan tersebut tidak cukup alasan untuk dikatagorikan sebagai suatu sikap rasialis. Tidak ada substansi. Harus dilihat secara obyektif. Hal tersebut sesuai dengan tanggung jawab beliau. Ini informasi intelijen, tapi memiliki rasa kewajiban secara moral,” tegas Gayus Lumbuun, seperti dilansir BeritaSatu.com.
Senada dengan itu, akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar, Mustari Mustafa, mengatakan, apa yang disampaikan Hendropriyono, mewakili kegelisahan masyarakat.
“Jadi jangan sampai ada orang yang menghembuskan isu dengan kepentingannya sendiri. Jadi oknum. Di situ Pak Hendro sangat hati-hati sekali dalam menyampaikan,” tandas Mustari Mustafa.
Jangan jadi provokator
Sebelumnya, Hendropriyono memperingatkan Warga Negara Indonesia (WNI) keturunan Arab yang menjadi elite politik tidak menjadi provokator, terutama selama penyelenggaran Pemilu 2019.
Sebagai elite yang diterima masyarakat Indonesia, kata Hendropriyono, seharusnya mereka memberikan contoh yang baik.
“Saya ingin memperingatkan bangsa Indonesia, WNI keturunan Arab supaya sebagai elite yang dihormati oleh masyarakat kita, cobalah mengendalikan diri jangan menjadi provokator,” ujar Hendropriyono di kantor Lemhanas, Jakarta Pusat, Senin (6/5/19).
Hendropriyono mengingatkan, banyak WNI Arab yang dihormati oleh rakyat Indonesia. Karena itu, pernyataan mereka tentu bisa berpengaruh untuk orang lain atau masyarakat Indonesia. (B-BS/jr)



