BENDERRAnews, 6/7/19 (Tangerang): Demi meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme para notaris, Universitas Pelita Harapan menggelar sebuah seminar kenotariatan.
Tujuannya, agar notaris Indonesia kini bisa didorong untuk mampu menguasai teknologi dan informasi (TI) di era industri 4.0. Sebab, penguasaan TI ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan dan profesionalisme para notaris tersebut.
Merealisasikan hal tersebut, Universitas Pelita Harapan (UPH) di Kampus Lippo Village, Karawaci, Tangerang, menggelar seminar nasional kenotariatan di bidang penguasaan TI.
Dalam rilis yang dilansir BeritaSatu.com, seminar ini juga didukung pihak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumhan) sebagai lembaga yang berhak melantik, memindahkan, dan memberhentikan notaris. Instansi pemerintah ini kini tengah bekerja sama dengan organisasi profesi, termasuk dengan kampus untuk mewujudkan pemerataan kualitas notaris di Indonesia.

Direktur Perdata Kemenkumham, Daulat Pandapotan Silitonga didampingi Dirjen Kelembagaan Kemenristekdikti, Patdono Suwignjo, Ketua PP Ikatan Notaris Indonesia (INI) Yualita W, Pendiri Lippo Group, Mochtar Riady, Dekan Fakultas Ilmu Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH), Prof Bintan Saragih, Rektor UPH, DR (Hon) Jonathan L Parapak, MEngSc, Ketua Pengwil INI Banten, Rani Ridayanthi, SH, MH, VP for Marketing, External Cooperation and Business Development, UPH Stephanie Riady, Kaprodi Magister Kenotariatan UPH, DR Susi Susantijo SH, LL.M, secara simbolis membuka Seminar Nasional Kenotariatan bertajuk “Strategi Peningkatan Kualitas Calon Notaris di Era 4.0” di UPH, Lippo Village, Kamis (4/7/19) lalu.
Seminar ini diselenggarakan bersamaan dengan Dies Natalis Magister Kenotariatan UPH Ke-6.
Perpanjangan tangan pemerintah
Seminar merekomendasikan, pemerataan kualitas harus dilakukan, karena pendidikan kenotariatan dimulai dari kampus. Sedangkan organisasi profesi sebagai perpanjangan tangan pemerintah berfungsi melatih calon notaris sebelum mereka bertugas di lapangan.
Melalui seminar ini, Kemenkumhan berharap para calon notaris mampu menggunakan teknologi demi memberikan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat.

Hal senada juga diungkap Founder Lippo Group, Mochtar Riady. Mochtar yang menyebutkan, notaris di Indonesia memerlukan pemahaman dan penguasaan AI atau artificial intelligence. Ini untuk memastikan setiap dokumen yang diproses dalam hal kenotariatan bersifat otentik atau asli. (B-BS/jr)
Lihat video:



