BENDERRAnews.com, 6/1/21 (Jakarta): Salah satu putra terbaik bangsa asal Sulawesi Utara, Petrus Reinhard Golose kini resmi berpangkat Komisaris Jenderal.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis resmi menaikkan pangkat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut dari Inspektur Jenderal (bintang dua) menjadi Komisaris Jenderal (bintang tiga) dalam upacara kenaikan pangkat yang digelar di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/1/21) kemarin.
Selain Petrus Golose yang mengangkat janji dengan memegang Alkitab didampingi seorang pendeta, dalam upacara tersebut tercatat ada 14 perwira tinggi yang naik pangkat. Terdiri dari empat Pati naik pangkat ke Irjen dan 10 Pati naik pangkat ke Brigjen.
Kemudian ada 31 perwira menengah yang naik pangkat dari AKBP menjadi Komisaris Besar.
Selanjutnya, empat pati yang naik pangkat ke Irjen yakni Widyaiswara Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Irlan, Widyaiswara Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Pol Jaya Subriyanto, Pati SSDM Polri penugasan Lemhanas Irjen Pol Agus Sukamso dan Widyaiswara Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Pol Ruslan.
Lalu sepuluh pati Brigjen yaitu Widyaiswara Kepolisian Utama Tk II Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Pol Prihanto Rudiono, Widyaiswara Kepolisian Utama Tk II Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Pol Borent, Widyaiswara Kepolisian Utama Tk II Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Pol Hendi Handoko, Pati Lemdiklat Polri penugasan Lemhanas Brigjen Pol Agus Sadono, Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Ahmad Subarkah, Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Pol Atang Heradi.
Kemudian Dirsosbud Baintelkam Polri Brigjen Pol Arif Rahman, Psikolog Kepolisian Utama Tk II SSDM Polri Brigjen Pol Nyoman Lastika, Karopsi SSDM Polri Brigjen Pol Kristiyono dan Karobinops Sops Polri Brigjen Pol Roma Hutajulu.
Dari sejumlah Pati dan Pamen yang naik pangkat tersebut, tercatat ada tiga pati dan tujuh Pamen ditugaskan di luar struktur Polri, termasuk Komjen Petrus Golose.
Kenaikan pangkat tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/995-996/XII/KEP./2020 tertanggal 29 Desember 2020. Demikian ANTARA. (B-ANT/jr)



