BENDERRAnews, 3/4/19 (Tangerang): Sejumlah maskapai penerbangan nasional mulai menurunkan tarif penerbangan di rute domestik.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan aturan baru terkait harga tiket penerbangan domestik. Yakni menetapkan tarif batas bawah untuk kelas ekonomi sebesar 35 persen dari tarif batas atas, sebelumnya Kemenhub menetapkan 30 persen.
Aturan ini berlaku mulai 1 April 2019 dengan mempertimbangkan aspirasi penerbangan dan perlindungan konsumen.
Jika harga penerbangan rute domestik Rp1.000.000, maskapai tidak diperbolehkan memasang tarif lebih rendah dari 35 persen atau Rp350.000.
Garuda sejak 29 Maret
Salah satu maskapai yang sudah menurunkan harga yakni Garuda Indonesia. Ternyata, Garuda sudah menurunkan harga sejak 29 Maret 2019, atau sekitar tiga hari sebelum keluarnya kebijakan tarif baru dari Kemenhub.
Disebutkan, misalnya, penurunan tiket untuk rute Jakarta-Ambon sebesar Rp2.600.000 dari sebelumnya Rp 3.000.000.
Garuda Indonesia menyatakan, penurunan tersebut untuk mendukung pariwisata dan perekonomian dalam negeri.
“Sudah turun sejak 29 Maret, ini tidak terkait dengan intervensi pemerintah, tetapi Garuda mendukung pariwisata dan perekonomian. Penurunan harga ini berlaku untuk semua rute, bisa dilihat harga Garuda bisa di bawah dari Lion Air, Citilink dan Sriwijaya,” kata Direktur Niaga Garuda Indonesia, Pikri Ilham Kurniansyah.
Lion Air belum
Namun faktanya, masih ada maskapai lain yang belum menurunkan harga tiket, salah satunya Lion Air.
Reporter BeritaSatu TV, Anggita Wulandewi mencoba mencari tiket rute Jakarta-Bali di salah satu vending machine di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Rabu (3/4/19).
Hasilnya, harga tiket dari Lion Air masih tinggi yakni di kisaran Rp1.000.000.
Begitu pun dengan rute Jakarta-Manado yang biasanya sekitar Rp1.083.000, namun saat ini masih sekira Rp2.000.000. (B-BS/jr)



