BENDERRAnews, 10/6/19 (Jakarta): Presiden Joko Widodo alias Jokowi tak perlu merangkul lawan politiknya. Terutama karena lawan politik memiliki perbedaan ideologi.
“Apalagi menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Bermain api dengan kelompok radikal agama dan menggunakan kekerasan untuk mendapatkan simpati,” tegas Director Institute for Democracy, Security, and Strategic Studies, Reni Suwarso kepada Suara Pembaruan, di Jakarta, Minggu (9/6/19).
Renny yang juga Ketua Cluster Democracy and Citizenship Universitas Indonesia (UI) ini menjelaskan, di Indonesia tidak ada koalisi loyal.
“Mereka akan mendukung ketika isu atau kebijakan atau program menguntungkan. Mereka bekerja dengan short term benefit, bukan untuk investasi masa depan bangsa. Mereka membungkus dirinya dengan sebutan koalisi kritis. Lihat PAN masa Jokowi pertama. Lihat Golkar masa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kedua,” katanya.
Reni melanjutkan, parpol di Indonesia hidup dari rente negara, sehingga tidak heran semua partai mau mendekat pada pemilik kekuasaan.
“PAN punya record sebagai oportunis. Demokrat partai nya Pak SBY dinilai tidak punya ideologi yang jelas. Jadi sangat mungkin PAN dan Demokrat pindah kubu,” katanya lagi.
Intoleransi sudah meningkat
Sementara, Gerindra dan PKS, kata Reni, kemungkinan kecil mau pindah kubu.
Reni berpendapat, Indonesia tidak mengenal oposisi sejak dulu. Tapi sesungguhnya oposisi perlu.
Oposisi kritis yang bisa menawarkan alternatif, sehingga bisa mendorong kerja pemerintah lebih efektif.
“Dulu PDI-P pernah jadi oposisi masa SBY di tingkat nasional dan DPR. Tapi mereka bisa berkoalisi di Pilkada dan DPRD. Jadi nggak efektif juga, karena output-nya membingungkan,” kata dosen Ilmu Politik UI ini.
Kuasai Parlemen
Secara terpisah Analis Politik dari UI Cecep Hidayat, berpendapat, jika Jokowi dinyatakan sebagai pemenang Pilpres 2019, tak perlu merangkul lawan politiknya.
Sebab, merujuk kepada sistem pemerintahan yang presidensial dan koalisinya menguasai Parlemen, tak diperlukan lagi merangkul lawan politik.
“Dominasi koalisi Pemerintah di Parlemen dapat mendukung kebijakan pemerintah dalam 5 tahun ke depan. Namun jika memang Jokowi perlu merangkul lawan politik atau sebagian lawan politiknya, tentu dalam rangka rekonsiliasi dengan sebagian atau seluruh dari mereka,” katanya Suara Pembaruan, yang juga dilansir BeritaSatu.com, Minggu (9/6/19).
Terkait adanya Parpol yang mungkin mengalihkan dukungan pascapilpres, Cecep menjelaskan, tradisi oposisi memang telah ada dalam nadi Gerindra dan PKS sejak 2014-2019.
“Yang paling mungkin mengalihkan dukungan adalah PAN, sebab elite PAN tidak mono identitas. Apalagi pada periode Jokowi 2014-2019, PAN juga menjadi bagian dalam pemerintahan,” katanya.
Sementara Demokrat, jelasnya, memang memilih untuk tidak bergabung dengan pemerintah ataupun kekuatan penyeimbang pemerintah (“oposisi”) di Parlemen 2014-2019. “Hal ini dapat merugikan Demokrat,” kata Cecep.
Ia memaparkan, politik berbicara tentang keberpihakan. Karena itu Demokrat mesti menunjukkan keberpihakannya. “Itu juga yang membuat mereka mendukung kubu 02 di detik terakhir. Namun dengan beberapa kejadian politik yang terjadi belakangan ini, dapat saja Demokrat mengalihkan dukungan ke koalisi Jokowi. Ditambah juga terdapat irisan elite PAN dan elite Demokrat,” ujarnya.
Kekuatan unilateral
Cecep melanjutkan, tradisi oposisi sebenarnya hanya dikenal dalam sistem pemerintahan parlementer. Namun karena Indonesia mengadopsi sistem pemerintahan presidensial dengan aroma parlementer, akhirnya dikenal istilah oposisi di DPR.
“Jika semua partai berhasil dirangkul, tentu tidak akan ada oposisi di parlementer, sehingga tercipta kekuatan unilateral yang terpusat pada Jokowi,” katanya.
Disebutnya, Indonesia perlu memiliki kekuatan penyeimbang Pemerintah atau oposisi di Parlemen. Hal ini diperlukan dalam rangka checks and balances kekuasaan. Hal ini diperlukan karena power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely.
“Watak dasar kekuasaan adalah cenderung disalahgunakan dan oleh karena itu diperlukan pengawasan terhadap kekuasaan, dalam hal ini kekuataan penyeimbang (atau “oposisi”) dalam parlemen,” kata Cecep Hidayat. (B-SP/BS/jr — foto ilustrasi istimewa)





