-1.2 C
New York
Tuesday, February 24, 2026

Buy now

spot_img

Jelas !!! Menteri Tjahjo Kumolo bantah penghapusan tenaga honorer di daerah

BENDERRAnews, 25/1/20 (Makassar): Kini jelas sudah tentang nasib tenaga honorer di daerah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN dan RB), Tjahjo Kumolo membantah ada penghapusan tenaga honorer di daerah oleh kementerian yang dipimnnya sebab tenaga honorer dinilai masih dibutuhkan oleh daerah.

“Istilahnya bukan penghapusan ya karena tenaga honorer sebenarnya masih dibutuhkan oleh daerah, urusan daerah kami serahkan ke daerah,” katanya pada seminar yang diselenggarakan Asosiasi Doktor Ilmu Hukum Indonesia se-Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Sabtu (25/1/20).

Hanya saja, kata Tjahjo Kumolo, berdasarkan undang-undang yang ada, tenaga pusat hanya ada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ke depan.

Dengan demikian, penghapusan tenaga honorer hanya berlaku untuk tenaga honorer yang berada di kementerian pusat, meski juga tetap ada pembatasan untuk daerah.

Sebelumnya, Gubernur Banten menyatakan, pihaknya akan mempertahankan pegawai honorer.

Sedangkan dari Depok dilaporkan, 6.809 pegawai honorer terancam dirumahkan. Dua berita ini mencuat, pasca-diskursus pengahapus tenaga honorer daerah.

Ke Ibu Kota baru

Berdasarkan data Kementerian PAN dan RB, terdapat 118.000 pegawai di ibu kota dan hanya enam persen yang akan pensiun pada 2023. Selebihnya khusus ASN dan P3K akan dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) yang baru.

“Itu pun masih kita beri tenggang waktu tiga tahun. Saya saat ini tengah menyelesaikan karena sekarang belum selesai semua tenaga-tenaga honorer itu,” katanya.

Meski demikian, Tjahjo juga menegaskan kepada pemerintah daerah masing-masing agar menyiapkan pos anggaran jika ingin melakukan perekrutan tenaga honor, sebab terkait hal ini dibutuhkan penataan yang baik.

Disebutnya, Sulsel mampu membuat inovasi regional yang baik, strategi revitalisasi daerah sesuai masyarakat dan alam yang ada.

“Seperti Makassar, kalau perlu tenaga honor untuk kebersihan maka disiapkan posnya, anggarannya berapa. Karena kepala daerah butuh orang juga, ASN masih kurang di daerah, yang penting ke depan kan harus ditata dengan baik,” katanya.

Selain itu, Kementerian PAN dan RB juga memberikan kesempatan satu kali bagi seluruh tenaga honorer untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan beberapa tahapan.

Bagi honorer yang tidak lulus maka kembali digaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR) masing-masing daerahnya, tentu harus melalui berbagai tahapan.

“Tetapi untuk keputusan itu nanti kita cek lagi ke daerah, apa ada anggarannya atau anggaran dari pusat, tetapi itu kan panjang, belum selesainya bukan karena masalahnya tidak cepat tetapi memang itu kompleks,” ungkap Tjahjo Kumolo, seperti dberitakan ANTARA. (B-ANT/BS/jr)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles