Polri membuka kemungkinan jika penyidikan kasus Saracen tidak hanya berhenti pada tiga orang tersangka yang telah lebih dulu ditetapkan. Untuk itu korps baju cokelat itu akan melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak yang namanya terserempet dengan kasus ini termasuk pada Eggi Sudjana dan Mayjen (Purn) Ampi Tanudjiwa.

Nama dua orang itu ditulis sebagai penasihat di Saracennews.com. Ini adalah media online yang diyakini polisi sebagai tempat “menggoreng” isu-isu yang sebelumnya dilempar pelaku melalui media sosial.

Situs tersebut juga diduga digunakan pelaku untuk memancing pengiklan karena jika situs itu populer maka akan menarik minat pengiklan. Hingga berita ini ditulis, Jumat (25/8/17) pagi situs yang berkantor di Pekanbaru, Riau ini masih bisa diakses.

”Ya, namanya juga penyidikan. Berkembang ya. Tentunya kita akan tindak lanjuti. Kita juga tidak akan sekonyong-konyong memanggil orang-orang yang ada dalam struktur itu (Eggy dan Ampi). Kalau tidak ada benang merahnya ya tidak dipanggil. Sifatnya (kelak) bukan memanggil tapi mengundang mereka untuk klarifikasi,” kata Kabag Mitra Ropenmas Div Humas Polri Kombes Awi Setiyono di Mabes Polri, Kamis (24/8/17).

Syukur-syukur, perwira menengah Polri itu melanjutkan, pihak yang namanya terserempet dalam kasus ini mau datang langsung ke Bareskrim untuk mengklarifikasi. Intinya Polri akan memberikan kesempatan mereka untuk klarifikasi karena bisa saja nama mereka yang dicatut.

Yang jelas grup ini sudah beroperasi sekitar bulan November 2015. Grup ini juga dinilai polisi seperti semacam sindikat. Itu karena memiliki struktur yang mirip dengan organisasi pada umumnya. Di mana ada ketua, sekretaris, bendahara, ada bidang informasi, ada IT, ada grup wilayah, dan seterusnya.

Kasubag Ops Satgas Siber, AKBP Susatyo Purnomo saat dihubungi secara terpisah mengatakan jika pelaku sendiri yang memilih nama Saracen. Polisi masih mendalami latar belakang arti dari Saracen apakah itu terkait nama seseorang atau sejarah tertentu di masa lalu.

Polisi juga masih mencari koneksi antara mereka dengan tersangka berinisial HP, yang mengoperasikan akun instagram muslim_cyber1. HP yang dibekuk di Jakarta pada Mei lalu juga rutin memposting gambar dan kalimat yang menebar kebencian bernuansa SARA.

Sikapi hati-hati

Dari Depok,  Kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala menilai fenomena Saracen harus disikapi dengan hati-hati. Pasalnya Saracen adalah jenis kejahatan baru yang merupakan perpaduan dari internet crimes, street crimes, dan political crimes.

Apa yang dilakukan Saracen, kata Adrianus, perlu dicermati lebih lanjut motif dan modus serta pelakunya. “Kami juga harus berhati-hati menyikapi hal baru ini. Sebab apa yang dilakukan ini bukan sekadar penyebaran hoax semata. Saya mau lihat dulu konteksnya seperti apa modus dan motifnya. Ini apakah kejahatan riil ataukah ditunggangi politik,” ujar Adrianus, Jumat (25/8/17) seperti diberitakan ‘Suara Pembaruan’.

Saracen ini, dipaparkan Adrianus, menyebarkan informasi atau pesan politik yang memang palsu akan tetapi dikemas seolah olah nyata sehingga banyak orang terpengaruh dan berpikir bahwa ini adalah fakta yang nyata. “Ini seolah yang palsu itu benar. Dia harus pilih kata dan cara serta momen seolah-olah ini nyata. Bagi saya ini fenomena baru dalam modus kejahatan di Indonesia,” kata Adrianus.

Disebut Adrianus, kepolisian dapat dikatakan agak terlambat dalam menguak Saracen ini. Padahal diduga Saracen sudah beroperasi sejak Pilgub DKI Jakarta lalu.

“Kenapa baru terungkap sekarang oleh polisi? Apakah waktu waktu sekarang ini dianggap aman untuk mengungkapnya? Bagi saya ini sebenarnya tidak sulit. Apalagi kepolisian saat ini juga selalu aktif memantau berbagai kegiatan siber baik di media sosial ataupun di dunia internet secara keseluruhan,” papar Guru Besar Universitas Indonesia ini.

Tentang pelarangan penggunaan media sosial untuk mencegah penyebaran hoax. Negara Tiongkok salah satunya yang pernah menerapkan.

Tiongkok terbilang keras dalam memperketat aturan penggunaan media sosial. Bila hal serupa diterapkan di Indonesia misalnya pelarangan penggunaan Facebook maka ini dapat membuat mata banyak orang terbelalak dan memahami bahwa media sosial tak boleh disalahgunakan.

“Bisa saja diregulasi oleh pemerintah agar tak disalahgunakan. Tapi nanti ya pasti orang orang yang anti pemerintah akan mengatakan bahwa ini adalah pemberangusan. Padahal dia juga yang memulai,” kata Adrianus.

Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah pada 2018 dan Pemilu 2019 mendatang, Adrianus berharap penyebaran hoax dan konten SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) dapat berkurang dan tidak semarak saat Pilgub DKI Jakarta lalu. Terlebih saat ini, pelaku sudah berhasil diringkus meski belum terkuak semuanya.

“Kalau peringkusan pelaku ini efektif dan sudah dilakukan sejak sekarang maka saya rasa untuk tahun ke depan relatif bisa lebih aman dari penyebaran informasi berisi hoax dan konten SARA,” demikian Adrianus Meliala. (B-BS/SP/jr)