BENDERRA, 23/5/17 (Jakarta): Negara ini punya aturan. Dan ini harus ditegakkan. Karenanya, Pemerintah kini tegas dengan membekukan setiap Ormas yang bertentangan dengan Pancasila
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga menegaskan, pemerintah tidak segan-segan membekukan setiap organisasi kemasyarakatan di Indonesia yang dinilai bertentangan dengan Pancasila.
“Sekarang harus cermat. Kalau memang dia ormas tercantum Pancasila tapi actionnya tidak Pancasila, ingin merubah Pancasila, ya harus dibekukan,” kata Tjahjo di Jakarta, Senin (22/5/17) kemarin.
Tjahjo mengatakan negara punya aturan sendiri yang harus ditegakkan, bersifat tegas dan antisipatif.
“Soal nanti prosesnya bagaimana pokoknya stop dulu. Negara kan harus ada aturannya. Kita sekarang mau bikin 10 ormas bisa koq. Undang undang menjamin orang berserikat berhimpun boleh,” demikian Tjahjo Kumolo, sebagaimana dilansir ‘BeritaSatu TV’. (B-BS/jr)
