BENDERRAnews, 20/7/17 (Kuala Lumpur): Lagu “Despacito“, kini sangat populer di seantero jagat.
Namun, Pemerintah Malaysia melarang radio dan stasiun televisi negara itu memutar lagu “Despacito“. Ini karena menilai, lirik lagu tersebut dinilai vulgar.
Menteri Komunikasi, Salleh Said Keruak, mengatakan, hanya stasiun radio dan televisi milik negara saja yang dilarang. Sementara stasiun swasta, Youtube, dan layanan streaming musik tidak dilarang.
Salleh menambahkan, pihaknya menerima keluhan publik, lagu yang dinyanyikan oleh Luis Fonsi dan sangat populer di dunia tersebut mengandung lirik vulgar.
Salleh juga meminta stasiun swasta untuk menyensor lirik yang dianggap tidak sesuai dengan budaya lokal.
Secara terpisah, Partai Amanah meminta lagu tersebut dilarang diputar di semua stasiun, karena banyak anak-anak yang menyanyikan lagu tersebut tanpa mengerti artinya.
Lagu “Despacito” yang menggunakan bahasa Spanyol dapat diartikan sebagai “pelan-pelan”. Lagu ini dinyanyikan oleh Luis Fonsi dan Daddy Yankee dan diluncurkan Januari lalu.
Sebuah remix yang menampilkan Justin Bieber membuat lagu ini menjadi sangat populer di dunia.
Lagu ini telah didengarkan di layanan streaming musik sebanyak 4,6 miliar kali, mengalahkan rekor lagu Bieber sebelumnya “Sorry“. Demikian ‘Bloomberg’. (B-BL/BS/jr — foto ilustrasi istimewa)
