Tindak !!! Akademisi UPH: Penyebar ‘hoax’ lebih berbahaya daripada koruptor

BENDERRAnews, 2/9/17 (Jakarta): Kepolisian diminta agar menindak tegas juga para pendana dan pemesan berita hoax. Demikian Pengamat Politik yang juga akademisi dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing.

Emrus mengapresiasi kepolisian yang telah menangkap pelaku lapangan, namun dia berharap pendana dan pemesan berita hoax juga harus segera diusut dan diungkap.

“Tak hanya pelaku di lapangan, melainkan juga pemilik agenda, pengucur dana, hingga pemesan berita hoax. Pendana dan pemesan berita hoax sangat berbahaya karena mereka tentunya memfaatkan berita hoax untuk mengegolkan kepentingan tertentu,” ujar Emrus di Jakarta, Jumat (1/9/17) kemarin.

Merusak opini publik

Berita hoax, menurut Emrus, sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan perang saudara, konflik sosial, politik, hingga perang antarnegara. Disebutnya, berita-berita hoax dan ujaran kebencian (hatespeech) dapat merusak opini publik.

“Penyebar hoax jauh lebih berbahaya daripada koruptor, karena yang dirusak adalah opini, pandangan, atau persepsi masyarakat. Ini ancaman bagi NKRI karena ada adu domba antaragama, suku, dan lain-lain. Jika NKRI menjadi taruhan, bukankah itu lebih berbahaya daripada pelaku koruptor?” tandasnya seperti dicuplik ‘BeritaSatu.com’.

Lebih lanjut, Emrus berharap masyatakat tak akan mudah percaya terhadap berita-berita yang sifatnya provokatif, fitnah, dan hoax. Mereka harus check and recheck.

“Namun, penegakan hukum tetap harus tegas agar tidak ada lagi yang berani bisnis berita hoax dan ujaran kebencian. Makanya, proses hukumnya harus tuntas dan menyentuh semua pihak yang terlibat,” demikian Emrus Sihombing. (B-BS/jr)

Exit mobile version