BENDERRAnews, 25/9/17 (Bekasi): Proyek pembangunan Meikarta jangan dilihat secara sempit, apalagi digiring ke ranah politik seiring masih adanya proses yang harus dilewati pihak Pengembang.
Hal itu berbahaya dan berdampak luas, karena bisa membuat investor nasional dan asing takut berinvestasi di Indonesia. “Pikirkan dampaknya pada pertumbuhan perekonomian nasional apabila perizinan Meikarta dijadikan konsumsi politik, efeknya bisa luas,” tegas Ketua Bidang Hubungan Bilateral Kadin Indonesia, Jerry Lumele kepada Tim ‘BENDERRAnews’ dan ‘SOLUSSInews, Senin (25/9/17).
Jerry mengemukakan itu, merespons adanya diskusi yang digelar kelompok tertentu dengan mengambil topik tentang Meikarta. “Sayangnya, menurutnya, forum itu terkesan dijadikan ‘alat pemukul’, bukan mencari solusi bagaimana baiknya industri properti nasional diberi koridor lebih nyaman, agar bisa ikut membantu defisit belasan juta unit rumah rakyat saat ini,” kata Jerry yang juga Wakil Ketua Tim Satkersus DPP Generasi Penerus Perjuangan Merah Putih (GPPMP) ini.
Sementara itu, Ketua Kajian Meikarta, Abdullah Munir, sebelumnya di Bekasi, sangat menyayangkan tema gelaran diskusi ‘Gerakan Tolak Meikarta’ atau GTM yang dilaksanakan di Gedung Cawang Kencana, Jakarta Timur, beberapa hari lalu.
Disebutnya, isi diskusi sangat tendensius, pendapat hanya didasari isu. Pagelaran diskusi GTN sarat muatan politis.
Pendapat yang keluar dalam diskusi itu tak berimbang. Persoalan hanya dilihat dari sisi perizinan semata, cenderung tanpa penelitian dan kajian. “Diskusi seperti itu sangat kuat muatan politisnya,” ujarnya.
Tak asal bicara
Karenanya, Munir mengimbau semua pihak agar bijaksana dan tak asal bicara dalam mengeluarkan pendapat terkait Meikarta. Konstitusi Indonesia memang telah mengatur, tak ada larangan untuk mengeluarkan pendapat.
Namun, menurutnya, pendapat hendaknya didasari kajian agar memiliki kredibilitas, bukan sebaliknya justru membodohi masyarakat.
Dia menjelaskan, mengacu kepada PP No 4 Tahun 1988 dan Undang-Undang No 20 tahun 2011, tegas dijabarkan kebijakan perizinan itu di tangan pemerintah daerah. “Dalam hal ini terkait Meikarta, berarti Pemerintah Kabupaten Bekasi,” ujar Munir.
Masih terkait Meikarta yang dibangun oleh Lippo Grup, ia sangat menyakini perusahaan publik ini memahami dan mematuhi legalitas hukum sebelum membangun.
Karena itu, katanya, jika ada isu miring konsumen Meikarta rentan dirugikan karena tidak memiliki jaminan kepastian pembangunan, itu kabar bohong. “Namanya juga isu, isu berarti kabar tak benar alias bohong,” ujar Munir seraya menyindir penyebar isu miring tersebut.
Sebagai tokoh masyarakat Bekasi, Munir mengikuti eksistensi Lippo Group di Cikarang sejak 1980-an, hingga pengembangan konsep kota modern dalam wujud Meikarta. (B-Feber Sianturi/jr— foto ilustrasi istimewa)
