Hajar !!! Mendagri: Ada sejumlah Ormas terang-terangan ingin ubah Pancasila, GPPMP: Bubarkan !!!

BENDERRAnews, 16/10/17 (Jakarta) – DPP Generasi Penerus Perjuangan Merah Putih menyatakan, Pemerintah segera bertindak tegas dengan membubarkan semua organisasi kemasyarakatan yang terang-terangan menyatakan tidak suka bahkan ingin mengubah konstitusi serta ideologi negara.

DPP Generasi Penerus Perjuangan Merah Putih (GPPMP 14-02-46) menyatakan itu melalui Ketua Umum Jeffrey Rawis dan Sekjen, Teddy Matheos di Jakarta, Senin (16/10), merespons pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo tentang adanya sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang secara terang-terangan ingin mengubah dasar negara serta ideologi Pancasila juga UUD 1945.

Disebut Tjahjo, Ormas-ormas ini tidak takut lagi untuk menyampaikan upaya di depan publik.

“Dalam dinamika dan aktivitas Ormas, ada yang dengan jelas terang-terangan atau terbuka di depan umum melakukan tindakan atau perbuatan atau pernyataan yang sifatnya ingin mengganti landasan ideologi Pancasila dan landasan konstitusional Undang-undang Dasar 1945,” ujar Tjahjo saat Raker bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat (16/10/17).

Tak hanya itu, kata Tjahjo, ada juga Ormas, yang sudah membuat rancangan undang-undang (UU) atau konstitusi sendiri untuk membentuk negara. Rancangan UU, menurutnya, bahkan disampaikan ke publik secara terang-terangan.

“Dengan dasar inilah, pemerintah mengeluar Perppu Ormas karena UU Nomor 17 Tahun 2013 tidak mengatur perbuatan ormas tersebut sehingga keadaan inilah memaksa pemerintah harus mengatur dengan cepat agar tidak terjadi kekosongan hukum,” jelasnya.

Tjahjo juga menegaskan, penerbitan Perppu Ormas sudah sesuai dengan Pasal 22 UUD 1945 dan Putusan MK Nomor 138/PUU-VII/2009. Perppu Ormas, katanya diterbitkan karena ada kebutuhan mendesak, tiada hukum memadai sehingga terjadi kekosongan hukum dan kekosongan hukum tersebut tidak bisa diatasi dengan cara biasa.

Pemerintah, lanjutnya, menjamin kebebasan berpendapat, berhimpun dan berkumpul dari setiap warga negara. Pemerintah juga kata dia, tetap melakukan pembinaan terhadap Ormas agar keberadaan berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.

“Orang boleh berserikat, berhimpun, berormas tapi prinsip untuk menjaga kedaulatan ini harus menjadi bagian yang tak terpisahkan. Bukan hanya pemerintah tapi juga ormas,” demikian Tjahjo Kumolo seperti dilansir ‘BeritaSatu.com’.

Segera bubarkan

Sementara itu, DPP GPPMP dalam edarannya menyatakan, semua negara punya konstitusi dan ideologi yang merupakan hasil kesepakatan atas nilai-nilai luhur kebangsaannya.

“Indonesia punya Pancasila sebagai ideologi yang digali dari kondisi kultur dan natur Nusantara. Penjabarannya melalui sebuah konstitusi yakni UUD 1945 yang telah mengalami empat kali amandemen. Ini pun hasil kesepakatan dan konsensus nasional,” demikian DPP GPPMP.

Ormas nasionalis ini pun menyatakan tekad untuk terus mendukung kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang terbukti sangat pro Merah Putih dan menghargai kebhinekaan serta kukuh mempertahankan NKRI berdasakan Pacnasila serta UUD 1945.

Karena itu, elemen atau pun institusi masyarakat yang coba-coba ingin mengubahnya, tidak bisa dibiarkan begitu saja. “Terhadap ideologi dan konstitusi, kita tegas, tidak boleh ada tawar menawar. Ini harga hidup kebangsaan kita,” tandas Jeffrey Rawis, yang menginstruksikan kepada semua jajarannya di seluruh Indonesia agar siap-waspada-siaga mengantisipasi segala bentuk upaya dari kelompok mana pun  jika bermaksud mengubah ideologi serta konstitusi kita.

DPP GPPMP juga mengajak seluruh ‘slag-orde’ Pro Merah Putih dari Merauke hingga Sabang, agar tetap setia kepada Pancasila-UUD 1945-NKRI-Bhineka Tunggal Ika-Merah Putih, sembari terus menggalang kebersamaan menjaga kedaulatan negara, serta segera secara spontan merapatkan barisan sekaligus menghancurkan semua musuh ideologi serta konstitusi kita. (B-BS/jr — foto ilustrasi istimewa)

Exit mobile version