BENDERRAnews, 19/10/17 (Jakarta): Menko Polhukam Wiranto menegaskan, Badan Siber dan Sandi Negara atau disingkat BSSN akan segera diresmikan pada Oktober ini. Sebab, seluruh struktur organisasi, termasuk tugas BSSN sudah selesai dibahas.
“BSSN bulan ini akan kami resmikan. Sudah selesai dan tuntas pembahasan organisasi, tugas pokok, pembahasan mengenai cakupan-cakupan yang dilakukan,” kata Menko Polhukam, Wiranto di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Jakarta, Rabu (18/10/17) kemarin.
Dia menyatakan, BSSN akan memayungi seluruh kegiatan siber kementerian/lembaga di antaranya pertahanan siber di Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan intelijen siber di Badan Intelijen Negara (BIN).
Disebutya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui pendirian BSSN. Peraturan Presiden (Pepres) Republik Indonesia Nomor 53/2017 tentang BSSN telah diterbikan.
BSSN merupakan peleburan dari dua institusi yaitu Lembaga Sandi Negara dan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika. “Presiden minta supaya jangan memubazirkan organisasi yang sudah ada, sehingga sebagai embrionya adalah kami tunjuk lembaga sandi negara yang di-update (perbarui) menjadi BSSN,” jelas Wiranto.
Sekadar diketahui, struktur organisasi BSSN berdasarkan perpres, terdiri dari Kepala, Sekretariat Utama, Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi, Deputi Bidang Proteksi, Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan, serta Deputi Bidang Pemantauan dan Pengendalian. (B-SP/BS/jr)
