BENDERRAnews, 19/3/19 (Utrecht): Pihak Kepolisian Belanda akhirnya berhasil menangkap seorang pria kelahiran Turki, Senin (18/3/19) waktu setempat, atas tuduhan serangan di dalam sebuah trem di kota Utrecht dan menewaskan tiga orang serta melukai lima lainnya.
Segera setelah serangan terjadi, polisi melakukan pengejaran terhadap Gokmen Tanis, 37 tahun, dan merilis fotonya di dalam trem serta memperingatkan masyarakat agar tidak mendekati dia.
Petugas bersenjata lengkap kemudian mengepung sebuah gedung di kota keempat terbesar Belanda itu, dan kemudian diumumkan penangkapannya dalam sebuah jumpa pers yang dramatis, sebagaimana laporan AFP, yang dilansir BeritaSatu.com.
Pihak berwenang Belanda mengatakan, masih menyelidiki kemungkinan aksi teroris dalam serangan tersebut. Tetapi menambahkan, tidak bisa menyimpulkan ada motif lain seperti misalnya perselisihan keluarga.
“Kami baru saja mendengar bahwa tersangka yang kami kejar sudah tertangkap,” kata Kepala Kepolisian Utrecht, Rob van Bree dalam jumpa pers, setelah dia menerima secarik kertas berisi kabar tersebut.
Dugaan terorisme
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kepala Badan anti-Terorisme Nasional, Pieter-Jaap Aalbersberg. Dia juga mengatakan tingkat kewaspadaan di Utrecht telah diturunkan dari status maksimal setelah tersangka ditangkap.
Perdana Menteri Mark Rutte mengatakan, dugaan terorisme tidak bisa dikesampingkan, dan bertekad tidak akan menyerah pada aksi intoleran.
Pasukan keamanan Belanda bersiaga di sejumlah bandara dan masjid di Belanda setelah terjadinya serangan itu. Sesosok jenazah tertutup kain putih tampak tergeltak di atas rel.
Masjid-masjid di Utrecht ditutup selama satu hari setelah serangan di Utrecht, yang terjadi hanya beberapa hari setelah 50 orang jemaah salat Jumat di Selandia Baru dibantai oleh seorang tersangka pemuja supremasi kulit putih.
Jaksa Rutger Jeuken mengatakan motif serangan kemungkinan iakah terorisme. Namun, sejumlah pejabat menambahkan masih mempelajari kabar, pelaku itu tampaknya membidik seorang wanita yang dia kenal. Dan orang-orang yang berusaha membantu wanita itu.
Disidang kasus perkosaan
Tersangka dikabarkan disidang dalam kasus perkosaan dua pekan lalu, menurut stasiun televisi NOS.
Ayah tersangka, Mehmet Tanis, mengatakan dari Turki, anaknya harus dihukum jika terbukti bersalah.
“Jika memang dia melakukannya, dia harus dihukum,” ujarnya seperti dikutip Kantor Berita Turki, DHA.
Sang ayah mengatakan, dia kehilangan kontak dengan anaknya sejak dia kembali ke Turki setelah menceraikan istrinya, yang masih tinggal di Belanda bersama putra mereka.
“Dia tidak punya sikap agresif, tetapi sudah 11 tahun berlalu. Apa yang terjadi? Apa yang telah menimpanya? Saya tidak tahu apa pun,” kata Mehmet Tanis. (B-AFP/DHA/BS/jr)
