So pasti !!! Ibukota Indonesia pindah ke Pulau Kalimantan

BENDERRAnews, 29/7/19 (Jakarta): Dipastikan, ibukota baru Indonesia akan berada di Kalimantan.

Seperti dipaparkan Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), Rudy S Prawiradinata, pemindahan Ibukota Negara sudah pasti akan di Kalimantan. Dan di mana pun ibu kota baru akan dibangun, dampaknya ke seluruh Kalimantan akan signifikan.

Salah satu alasan strategis ibukota dipindahkan ke tengah agar Indonesia-sentris, seimbang terhadap seluruh wilayah Indonesia. Itulah mengapa Kalimantan menjadi pilihan, yang juga karena lahan luas dan relatif aman bencana.

Rencananya Kementerian PPN/Bappenas akan membentuk sebuah badan otorita yang bertugas untuk mempermudah manajemen aset dan pendaan bagi proyek-proyek KPBU utilitas.

Estimasi biaya

Sebelumnya, pemerintah mengungkapkan estimasi biaya yang diperlukan untuk pembangunan ibukota baru seluas 40.000 hektare di luar Pulau Jawa. Yakni, butuh sekitar Rp466 triliun.

Bappenas menegaskan, pemerintah ingin pemindahan ibukota baru diupayakan dengan pembiayaan sendiri dan meminimalisasi penggunaan utang.

Penggunaan utang kemungkinan disiapkan untuk kekurangan-kekurangan dalam pembiayaan pemindahan ibukota negara.

Dengan demikian, utang hanya akan menjadi salah satu sumber terkait rencana skema pembiayaan pemindahan ibukota negara.

Kebutuhan sarana dan prasarana

Bappenas juga memaparkan beberapa sarana dan prasarana infrastruktur yang dibutuhkan di ibukota baru Indonesia.

“Sarana dan prasarana infrastruktur yang dibutuhkan dalam konsep pengelolaan ibu kota negara yakni sarana utilitas, gedung perkantoran, dan fasilitas publik,” menurut keterangan tertulis Kementerian PPN/Bappenas yang di Jakarta, Senin (29/7/19), sebagaimana diberitakan ANTARA.

Sarana utilitas yang dibutuhkan terdiri atas saluran multifungsi, sarana penerangan, air bersih dan minum, listrik , jalan dan sejumlah sarana utilitas lainnya. Sedangkan untuk gedung perkantoran yang dibutuhkan dalam konsep pengelolaan ibukota negara, antara lain gedung-gedung untuk lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Selain itu, fasilitas publik yang juga dibutuhkan terdiri dari rumah sakit, sarana dan prasarana olahraga serta kesenian, perpustakaan, transportasi urban, pasar, rumah susun sewa (rusunawa) dan berbagai fasilitas publik lainnya. (B-ANT/jr)

Exit mobile version