Catat !!! Larangan mudik tidak hanya dari wilayah PSBB, tetapi seluruh Indonesia

BENDERRAnews.com, 25/4/20 (JAKARTA): Ininyangnharus dicatat. Yakni, Pemerintah menekankan, larangan mudik tidak hanya diperuntukkan bagi daerah penularan virus corona (Covid-19) yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Tapi diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia, guna mencegah penyebaran pandemi.

“Kalau pemerintah itu mengumumkannya umum tidak boleh mudik,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD dalam telekonferensi video yang diselenggarakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana Jakarta, Sabtu (25/4/20).

“Pemerintah itu bisa melarang di manapun karena itu (larangan mudik) berlaku bagi seluruh Indonesia,” katanua menambahkan.

Taati larangan mudik

Mahfud mengatakan seluruh warga Indonesia harus menaati larangan mudik yang diberlakukan pemerintah mulai 24 April 2020. Aparat keamanan akan menindak pelanggaran dengan menghentikan warga yang hendak mudik. Aparat penegak hukum, menurutnya, juga akan meningkatkan upaya penindakan supaya warga mematuhi larangan mudik.

Ia menjelaskan, larangan mudik diberlakukan sampai sesudah Lebaran. Jika situasi belu mereda, penerapan kebijakan itu bisa diperpanjang. “Kalau pada saat habis perpanjangan kok masih perlu diperpanjang, diperpanjang lagi sampai ada pada titik minimal untuk dikatakan aman,” katanya.

Mahfud berharap warga mematuhi seluruh aturan yang diterapkan pemerintah untuk menanggulangi pandemi Covid-19. Demikian ANTARA memberitakan, seperti dilansir BeritaSati.com. (B-ANT/BS/jr)

Exit mobile version