BENDERRAnews.com, 22/9/20 (Jakarta): Merasa difitnah secara keji, civitas academica Universitas Indonesia sontak bergerak.
Ya dilaporkan, civitas academica Universitas Indonesia (UI) mengadukan politikus PKS, Al Muzzammil Yusuf ke Bareskrim Mabes Polri.
Hmm.., Anggota Komisi II DPR itu dipolisikan lantaran dianggap telah melakukan fitnah, pembunuhan karakter, dan kebohongan publik terkait pernyataan materi ospek atau Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) UI.
“Menindaklanjuti tuntutan civitas academica Universitas Indonesia untuk memproses secara hukum perbuatan Al Muzzammil Yusuf (F-PKS DPR) karena telah melakukan fitnah keji, pembunuhan karakter, dan kebohongan publik terhadap UI maka hari ini, Senin, 21 Sept 2020, pukul 14.00 WIB, kami melaporkan yang bersangkutan ke Bareskrim Mabes Polri cq Direktorat Cyber, sekaligus menyerahkan semua berkas dan bukti terkait materi pengajaran PKKMB kepada Mahasiswa Baru TA 2020 demi tegaknya kebenaran,” kata pengajar ilmu politik FISIP UI, Reni Suwarso Darmono, dalam keterangannya, Senin (21/9/20) kemarin.
Diproses hukum
Direktur Institute for Democracy, Security, and Strategic Studies itu menjelaskan, pihaknya juga berharap perbuatan Muzzamil dapat diproses hukum. Sebab Muzzammil dianggap telah melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dengan UU 9/2016 tentang ITE.
Kasus tersebut berawal dari video “Kupas Tuntas: Pakta Integritas Universitas Indonesia & Pendidikan Sexual Consent” dengan pembicara tunggal Al Muzzammil Yusuf. Muzzammil menyebut “UI mengajarkan kepada mahasiswa/mahasiswi baru terkait pendidikan ‘consensual sex’, seks dengan persetujuan antara mahasiswa/mahasiswi, seks yang dianggap tanpa kekerasan yaitu ‘consensual sex’ dengan kesadaran, dianggap itu seks yang sehat yang sah. Dengan konsep ‘consensual sex’ barat maka itu dianggap bukan kekerasan. Saya kira ini sangat tidak patut untuk dikembangkan diajarkan kepada mahasiswa kita di mana pun berada di Indonesia ini.”
Reni Suwarso Darmono selanjutnya menegaskan, tuduhan Muzzammil jelas telah menyerang, mempermalukan, dan mencemarkan nama baik UI. Sebab apa yang dituduhkan sangat tidak benar dan tidak berdasar.
Hal itu juga disampaikan civitas academica UI dalam surat permohonan klarifikasi dan permintaan maaf yang ditujukan kepada Rektor UI, Prof Ari Kuncoro, di Jakarta, Jumat (18/9/20) lalu.
Tudingan ajarkan seks bebas
Kini, kasus unggahan politikus Partai Keadilan Sejahtera Al Muzzammil Yusuf berakhir di meja Bareskrim. Civitas Academica Universitas Indonesia (UI) telah melaporkan unggahan dari Muzzammil di akun Instagramnya ini ke polisi.
“Alhamdullilah sudah berjalan, kita diterima oleh kepala Direktur Siber dengan tim. Kami bisa curhat kami atas nama Civitas Academica UI dari dosen, alumni, dan mahasiswa,” kata dosen Ilmu Politik FISIP UI, Reni Suwarso di Bareskrim, Senin (21/9/20).
Ia percaya aduan mereka akan ditindaklanjuti karena UI merupakan suatu lembaga punya aturan dan prosedur sistem yang harus ditindaklanjuti.
“Kami disini bisa langsung karena atas nama individu, kami disini banyak. Karena PSBB, jadi cuma 20 yang hadir. Yang penting berkas, semua bukti sudah disampaikan. Jadi tinggal ditinggal ditindaklanjuti untuk dilihat siapa yang benar,” tambahnya.
Ia berharap Muzzammil juga akan datang ke Bareskrim untuk menyerahkan bukti yang ia punya terkait tuduhan UI mengajarkan seks bebas.
“Mana buktinya? Kalau Pak Muzzammil berani, datang lah, kasih lah buktinya, jangan cuman main di media sosial, saya juga berharap kalau Pak Muzzammil mau, boleh ketemu dengan kami di sini kapan pun, di mana pun, ayo kita ketemu, adu bukti saya gak mau adu perang mulut debat kusir,” urainya.
Martabat terkoyak, dirampok
Tuduhan itu telah menyakiti mereka semua sebagai dosen, sebagai mahasiswa, dan alumni. Martabat harga diri mereka sebagai seorang dosen yang mengajar terkoyak, dirampok.
“Kami ini gak punya harga diri lagi ketemu orang tua mahasiswa, ketika dituduh mengajarkan seks bebas. Jadi Pak Muzzammil di mana Anda berada. Antum ketemu ane nih, bawa buktinya kalau ane dituduh ngajarin seks bebas. Malu tuh saya kan cuman perempuan, dosen biasa, beliau kan petinggi partai anggota dewan yang terhormat. Ayo ketemu yang jantan, jangan jadi pengecut,” tuding Reni.
Sebelumnya dalam video Al Muzzammil di akun instagramnya @almuzzammil.yusuf, anggota Komisi Pemerintah Dewan Perwakilan Rakyat tersebut menyesalkan adanya materi ajar dari Universitas Indonesia untuk mahasiswa baru. Ia menilai, materi tersebut membawa budaya barat berupa seks bebas. Demikian BeritaSatu.com. (B-BS/jr)
