BENDERRAnews.com, 8/4/21 (Jakarta): Dalam nada tegas, Presiden Joko Widodo menyatakan, pemerintah tidak akan berkompromi terhadap tindakan intoleran, yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemerintah juga berkomitmen untuk terus menghidupkan moderasi beragama dalam kehidupan bermasyarakat.
“Toleransi adalah bagian yang sangat penting dalam moderasi beragama. Eksklusivitas dan ketertutupan jelas tidak sesuai dengan Bhinneka Tunggal Ika,” kata Presiden Jokowi saat membuka Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) dan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (8/4/21).
Presiden Jokowi menyatakan, di saat semua elemen masyarakat bekerja keras untuk menangani pandemi, tiba-tiba dikejutkan aksi terorisme yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Tindakan biadab itu lahir dari cara pandang yang keliru yang jelas-jelas bertentangan dengan nilai-nilai luhur agama.
“Jelas, ini merupakan kejahatan besar terhadap kemanusiaan yang mengancam kerukunan kita dalam berbangsa dan bernegara,” katanya.
Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi secara khusus mengajak Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga berperan untuk menyemai nilai-nilai moderat dan menebarkan toleransi beragama di Indonesia.
“Saya meyakini PKB tidak kendur untuk terus menyemai nilai-nilai moderat, tawassuth, tawazun, terus menebarkan toleransi beragama, menjunjung tinggi toleransi dan kerukunan antarsesama sehingga radikalisme, terorisme, tidak ada lagi di negara yang kita cintai Indonesia,” ujarnya.
Mukernas dan Munas Alim Ulama PKB dibuka secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan di Istana Negara dan diikuti secara virtual dari Hotel Kempinski, Jakarta.
Hadir mendampingi Presiden Jokowi, di antaranya Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menko Polhukam Mahfud MD.
Wajib miliki komitmen kebangsaan
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, tiap organisasi keagamaan di Indonesia wajib memiliki komitmen kebangsaan yang kuat, mengutamakan prinsip-prinsip berbangsa sesuai UUD 1945, menjunjung tinggi Pancasila, serta tata kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Organisasi keagamaan harus menjunjung tinggi sikap toleransi kepada sesama, menghormati perbedaan, memberi ruang kepada orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat, serta menghargai kesetaraan dan perbedaan, dan bersedia bekerja sama,” kata Presiden Jokowi pada pembukaan Musyawarah Nasional IX Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/4/21).
Presiden Jokowi secara terbuka mengapresiasi paradigma baru LDII yang mengedepankan penerimaan prinsip-prinsip berbangsa sebagaimana tertuang dalam konstitusi, menjunjung tinggi ideologi Pancasila, UUD 1945, tata kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Organisasi keagamaan harus punya komitmen kebangsaan yang kuat dan tadi sudah disampaikan oleh Bapak Ketua Umum LDII,“ katanya.
Tegas terhadap intoleransi
Ia mengatakan, pemerintah akan bersikap tegas terhadap segala bentuk intoleransi yang bisa merusak sendi-sendi kebangsaan. Organisasi keagamaan di Indonesia, lanjutnya, harus meningkatkan moderasi beragama yang mendukung persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
“Organisasi keagamaan harus memiliki prinsip. Ini penting penting. Prinsip antikekerasan, menolak tindakan yang menggunakan cara-cara kekerasan baik kekerasan fisik maupun kekerasan verbal,” katanya.
Lebih lanjut Presiden Jokowi mengatakan, organisasi keagamaan harus menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia, yang sangat bineka, ramah, dan terbuka terhadap keberagaman tradisi, dimana merupakan warisan leluhur.
“Ramah dan terbuka terhadap seni dan budaya masyarakat lokal dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika kita sebagai bangsa Indonesia,” demikian Presiden Jokowi. (B-BS/jr)
