BENDERRAnews.com, 1/6/21 (Jakarta): Sesungguhnya peringatan Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni tidak bisa dilepaskan dari pidato Presiden Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI, 1 Juni 1945.
Dalam sidang itu, Sukarno alias Bung Karno menyebut lima dasar negara Republik Indonesia yang diberi nama Pancasila, yakni ketika para pembicara lainnya tidak atau belum mengajukan istilah atau nama tentang apa dasar negara kita, sesuai pertanyaan pimpinan sidang.
Peristiwa bersejarah itu baru mendapat pengakuan resmi negara setelah Presiden Joko Widodo pada 1 Juni 2016 menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila. Pada bagian konsiderans, antara lain disebutkan, Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara Republik Indonesia harus diketahui asal usulnya oleh bangsa Indonesia dari waktu ke waktu dan dari generasi ke generasi, sehingga kelestarian dan kelanggengan Pancasila senantiasa diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Terpenting ialah pengamalan
Penetapan Hari Lahir Pancasila bukan hanya dimaksudkan agar bangsa Indonesia selalu mengingat peristiwa bersejarah itu, tetapi yang terpenting ialah mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu materi pidato Sukarno yang relevan hingga saat ini menyangkut kehidupan beragama sebagaimana termaktub dalam sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa.
Belakangan ini masih terasa–terutama dalam perbincangan dan unggahan di media sosial–adanya “ketegangan” di antara umat beragama, bahkan antarumat penganut agama yang sama. Klaim-klaim seolah agamanya paling benar dan hanya kelompoknya yang memiliki tiket eksklusif masuk surga, serta mudah mengafirkan orang lain, menimbulkan ketidaknyamanan dalam masyarakat. Itulah egoisme agama yang harus dikikis dan dilenyapkan.
Untuk mengembalikan kesadaran, yakni masyarakat Indonesia heterogen, terdiri dari berbagai suku dan agama, serta aliran kepercayaan, petikan pidato Sukarno dalam sidang BPUPKI hendaknya perlu ditengok kembali, diresapkan, lalu dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Sukarno menghendaki kerukunan dalam kehidupan masyarakat meski anggotanya berlainan agama. Setiap orang hendaknya menjalankan ajaran agamanya dan tidak perlu mengusik orang atau ajaran agama lain.
Berikut kutipan pidato Sukarno menyangkut ajaran agama dan kehidupan berketuhanan:
“Menyusun Indonesia Merdeka dengan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa. Prinsip Ketuhanan! Bukan saja bangsa Indonesia bertuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan Tuhannya sendiri. Yang Kristen menyembah Tuhan menurut petunjuk Isa al Masih, yang Islam bertuhan menurut petunjuk Nabi Muhammad SAW, orang Buddha menjalankan ibadatnya menurut kitab-kitab yang ada padanya.
Tetapi marilah kita semuanya ber-Tuhan. Hendaknya negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhannya dengan cara yang leluasa. Segenap rakyat hendaknya ber-Tuhan secara kebudayaan, yakni dengan tiada ‘egoisme-agama’.
Dan hendaknya Negara Indonesia satu Negara yang bertuhan!
Marilah kita amalkan, jalankan agama, baik Islam, maupun Kristen, dengan cara yang berkeadaban. Apakah cara yang berkeadaban itu? Ialah hormat-menghormati satu sama lain. Nabi Muhammad SAW telah memberi bukti yang cukup tentang verdraagzaamheid (toleransi, Red), tentang menghormati agama- agama lain. Nabi Isa pun telah menunjukkan verdraagzaamheid.
Marilah kita di dalam Indonesia Merdeka yang kita susun ini, sesuai dengan itu, menyatakan: bahwa prinsip kelima dari pada Negara kita, ialah Ketuhanan yang berkebudayaan, Ketuhanan yang berbudi pekerti yang luhur, Ketuhanan yang hormat-menghormati satu sama lain. Hatiku akan berpesta raya, jikalau saudara-saudara menyetujui bahwa Negara Indonesia Merdeka berazaskan Ketuhanan Yang Maha Esa!” (B-BS/jr)
