PRIORITAS, 5/9/25 (Jakarta): Aksi unjuk rasa berujung anarki di Jakarta pekan lalu menimbulkan kerugian besar. Polda Metro Jaya mencatat nilai kerusakan fasilitas dan bangunan di kepolisian mencapai Rp180 miliar lebih.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary menyampaikan data tersebut saat konferensi pers di markas Polda Metro Jaya, Kamis (4/9/25) malam.
“Perlu kami sampaikan bahwa akibat rangkaian aksi anarkistis ini. Fasilitas yang rusak dan bangunan Polda Metro Jaya senilai Rp180 miliar lebih,” ujar Ade Ary.
Ade Ary merinci kerusakan terjadi pada bangunan markas polres, polsek, polsubsektor, dan pos polisi lalu lintas. Sejumlah kendaraan dan peralatan ikut hancur dalam kerusuhan.
“Beberapa material dan peralatan ada 3.430 unit, kendaraan 108 unit, dan fasilitas bangunan lainnya 76 unit,” tambahnya.
Polisi bergerak cepat menangani aksi anarkis itu. Sebanyak 37 orang ditangkap karena merusak fasilitas, sementara 6 orang lain ditahan karena menghasut massa.
Total 43 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari jumlah itu, 38 ditahan, 1 masih buron, 1 ditahan Direktorat Reserse Siber, 2 wajib lapor, dan 1 anak tidak ditahan.
“Inilah hasil penanganan kami terhadap dugaan rangkaian aksi anarkistis saat unjuk rasa,” pungkas Ade Ary. (P-Khalied M)
Silahkan Bergabung ke WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita setiap hari. Ayo bergabung klik disini --> Channel TAKTIKINFO.com














