PRIORITAS, 9/12/2025 (Jakarta): Polda Metro Jaya memperluas penyelidikan terkait dugaan praktik wedding organizer (WO) ilegal setelah mengamankan pemilik WO Ayu Puspita (APD) beserta empat stafnya.
Penelusuran dilakukan karena laporan dugaan penipuan yang masuk menunjukkan pola yang sama dan diduga terstruktur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budhi Hermanto mengatakan, pihaknya tengah mengkaji alur transaksi serta pola kerja WO tersebut.
“Dari 87 korban yang melapor, modusnya serupa. Ini membuka dugaan praktik terstruktur. Tim masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau WO lain yang terafiliasi,” ujar Budhi dalam keterangnnya, Senin (8/12/25).
Pola penipuan diulang, kerugian berlapis
Dari laporan yang diterima, ungkap Budhi, korban mengeluhkan paket pernikahan yang jauh dari standar perjanjian—dekorasi seadanya, katering tak muncul, hingga tenda tidak sesuai pesanan. Saat dimintai pertanggungjawaban, pihak WO disebut menghilang dan putus komunikasi.
Laporan terbaru datang dari acara pernikahan yang berlangsung pada Sabtu, 6 Desember 2025. Selain kerugian materi puluhan juta rupiah, para korban mengaku mengalami kerugian emosional.
“Banyak pasangan merasa hari spesialnya rusak. Ini bukan soal uang saja,” kata seorang pelapor lainnya.
Ratusan warga geruduk rumah pemilik WO
Terkini, sekitar 200 warga sempat mendatangi rumah pemilik WO di Kayu Putih, Jakarta Timur. Polisi pun turun tangan untuk mencegah aksi anarkis dan mengamankan pihak terkait.
Budhi menegaskan bahwa APD dan empat stafnya masih dalam pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Utara. Ia sekaligus membantah isu bahwa mereka telah dibebaskan.
Penyidikan diperluas ke banyak daerah
Polisi kini menghimpun laporan dari berbagai wilayah. Jika kasus terjadi di satu lokus tertentu, penanganannya akan dialihkan ke polres setempat. Namun jika mencakup lintas daerah, penyidikan akan diambil alih Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Kami ingin memastikan semua korban mendapat keadilan. Penyelidikan dilakukan menyeluruh, termasuk menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak lain,” ujar Budhi.
Mencermat kejadian ini, kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa legalitas usaha, rekam jejak, hingga testimoni perusahaan sebelum bekerja sama dengan jasa WO dan membayar uang muka besar. “Jika ada indikasi penipuan, segera laporkan. Kami siap menindaklanjuti,” tambah Budhi.
Proses gelar perkara untuk penetapan tersangka kini sedang disiapkan. Polisi menyatakan akan memberikan informasi pembaruan setelah penyidikan memasuki tahap akhir. (P-Jonas EA/bwl)














