PRIORITAS, 27/9/2025 (Batam): Polda Kepri menegaskan seluruh proses hukum ditangani secara profesional dan transparan. Hal ini disampaikan Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin melalui Kabidhumas Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad menanggapi pemberitaan terkait laporan terhadap Penyidik Unit III Satreskrim Polresta Barelang.
Dalam keterangan esminya diterima Sabtu (27/9/25), Kabidhumas menjelaskan, perkara dengan tersangka GS kini sudah bergulir di pengadilan.
Sementara itu, laporan pengaduan kuasa hukum GS terkait dugaan ketidakprofesionalan penyidik sedang diproses oleh Bid Propam Polda Kepri sesuai mekanisme.
“Baik perkara di pengadilan maupun laporan di Propam, semuanya berjalan sesuai aturan. Kami mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum yang berlaku,” tegas Kabidhumas.
Polda Kepri memastikan setiap penanganan perkara mengedepankan transparansi dan aturan hukum yang berlaku. (P-Jeff K)
Silahkan Bergabung ke WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita setiap hari. Ayo bergabung klik disini --> Channel TAKTIKINFO.com














