PRIORITAS, 13/4/25 (Surabaya): Seluruh SMA/SMK Negeri yang ada di wilayah Jawa Timur (Jatim) diinstruksikan untuk tidak lagi menahan ijazah milik siswa.
“Kami tidak ingin lagi mendengar ada penahanan ijazah. Ijazah adalah hak siswa setelah menyelesaikan pendidikan, dan sekolah tidak boleh menahannya,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai di Surabaya, Minggu (13/4/25).
Dikatakan Aries langkah ini diambil guna memastikan para lulusan dapat segera menggunakan dokumen penting tersebut untuk keperluan melamar kerja maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
Oihak Dinas Pendidikan Jawa Timur menargetkan tidak ada lagi ijazah yang tertahan di sekolah hingga akhir April 2025.
Ditegaskan Aries pihak sekolah melakukan jemput bola dengan mengantarkan ijazah langsung ke rumah siswa, terutama bagi siswa yang terkendala mengambilnya, karena alasan pekerjaan atau sudah berpindah tempat tinggal.
“Tidak ada alasan bagi sekolah untuk menahan ijazah. Ini dokumen resmi negara, dan harus diberikan tanpa pungutan biaya apa pun, termasuk saat diambil di sekolah maupun diantar ke rumah,” katanya.
Dimintakan juga kepada seluruh cabang dinas pendidikan di 24 wilayah kerja Jawa Timur untuk memantau langsung distribusi ijazah di tiap sekolah. Ia menekankan agar proses pembagian dilakukan secara masif dan transparan.
Sebagai tindaklanjut instruksi tersebut, pelaksana tugas Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Ponorogo-Magetan, Adi Suprayitno langsung berkoordinasi dengan seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri di wilayahnya.
Dari hasil koordinasi mengungkapkan ada sekolah yang masih menyimpan ijazah lulusan sejak tahun pendirian hingga lulusan tahun 2024.
“Kami bentuk tim gabungan dari unsur Cabdin dan sekolah. Layanan distribusi ijazah dilakukan mulai 11 hingga 15 April 2025 dan wajib tuntas pada tenggat tersebut,” ujarnya.
Ditambahkannya, penyerahan ijazah dilakukan tanpa syarat dan tanpa biaya, serta diantar langsung ke rumah siswa atau alumni.
Saat penyerahan ijazah wajib didokumentasikan sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Ada beberapa sekolah mulai menindaklanjuti instruksi tersebut. SMKN 1 Wonoasri membuka layanan pengambilan ijazah mulai Senin hingga Jumat pukul 07.00–15.00 WIB.
Demikian juga dengan SMKN 1 Kasreman yang menginformasikan pengambilan ijazah tanpa syarat dan pungutan.
Namun untuk SMAN 2 Malang membuka layanan pengambilan ijazah dengan hanya menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga. (P-Jhonny JK*/am)














