Ketidakpastian dana BOS, ratusan tenaga honorer pendidikan di Kepri dirumahkan

Terkait

PRIORITAS, 3/12/2025 (Tanjungpinang): Sebanyak 540 Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mulai dirumahkan per Desember 2025 akibat belum adanya kejelasan aturan penggunaan Dana BOS 2026, yang selama ini menjadi sumber pembayaran honor mereka.

Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung, menjelaskan bahwa penonaktifan sementara ini dilakukan sambil menunggu regulasi baru dari pemerintah pusat.

Saat ini, katanya, masih terdapat sekitar 530 PTK Non-ASN yang pembayarannya masih bisa dialihkan menggunakan Dana BOS hingga akhir Desember, sesuai ketentuan Juknis BOS 2025 yang mengizinkan penggunaan 20 persen anggaran untuk honor tenaga non-ASN.

Bagi yang dirumahkan, Pemprov menawarkan solusi sementara seperti menunggu formasi CPNS, keputusan komite sekolah, atau mencari pekerjaan sementara.

Plt Sekda Kepri, Luki Zaiman Prawira, menegaskan bahwa kebijakan ini terpaksa diambil demi menghindari pelanggaran penggunaan anggaran.

Pemprov kini terus mencari solusi terbaik agar PTK yang telah lama mengabdi tetap mendapat kepastian. (P-Jeff K)

Viral

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Headline News

spot_img

Terkini