Kades di Karimun terseret skandal korupsi dana desa, jabatan melayang

Terkait

PRIORITAS, 14/8/25 (Karimun): Skandal korupsi kembali mencoreng dunia pemerintahan desa. Kepala Desa Perayun, Tarub Murdiono (TM), resmi dinonaktifkan dan dijebloskan ke Rutan Karimun setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) 2024 sebesar Rp515 juta.

Penyidik Kejari Karimun mengungkap, TM diduga mengambil alih akun Cash Management System (CMS) desa dan mencairkan dana tanpa prosedur, lalu memindahkannya ke rekening pribadi istrinya, UH.

Akibatnya, program pembangunan terbengkalai, kegiatan menyimpang, dan dana diduga dipakai untuk kepentingan pribadi.

Kepala Dinas PMD Karimun, Jackie Stewart Touw, menegaskan pemberhentian sementara sesuai UU Desa Pasal 42.

“Sekretaris desa akan menjalankan tugas harian. Jika vonis bersalah berkekuatan hukum tetap, TM akan dicopot permanen,” tegasnya. (P-Jeff K)

Silahkan Bergabung ke WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita setiap hari. Ayo bergabung klik disini --> Channel TAKTIKINFO.com

Viral

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Headline News

spot_img

Terkini