Aktivitas ‘cut and fill’ di Sagulung diduga ilegal, Pemkot diminta bertindak

Terkait

PRIORITAS, 7/9/2025 (Batam): Aktivitas pengerjaan cut & fill di Tanjung Gundap, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, diduga ilegal dan berpotensi merusak lingkungan sekitar.

Pantauan di lapangan menunjukkan dua lokasi pengerjaan menggunakan alat berat, diduga dikerjakan oleh dua perusahaan berbeda, tepat di belakang PT Caron Pompan. Namun, tak ada papan informasi proyek yang terpasang.

Seorang penjaga alat berat yang ditemui mengaku tidak mengetahui perusahaan mana yang mempekerjakannya. “Saya cuma disuruh kerja jaga di sini, yang penting dapur berasap,” ujarnya, Jumat (5/9/25) sore.

Di lokasi terlihat bukit yang gundul akibat pengerjaan, serta kawasan pohon bakau yang berdekatan dengan area cut & fill. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu banjir dan kerusakan lingkungan di kemudian hari.

Warga mendesak Pemerintah Kota Batam, khususnya Wali Kota dan Wakil Wali Kota, untuk segera turun mengecek kegiatan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, identitas perusahaan pelaksana masih ditelusuri. (P-Jeff K)

Viral

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Headline News

spot_img

Terkini