Bagaimana nasib Jakarta kini setelah Presiden Jokowi menandatangi UU DKJ?

Terkait

PRIORITAS, 27/4/24 (Jakarta): Akhirnya Presiden Joko Widodo menandatangani Undang Undang Daerah Khusus Jakarta atau DKJ.

Dikhabarkan melalui media, UU tersebut ditandatangani pada 25 April 2024 lalu.

Kini muncul pertanyaan, bagaimana nasib Jakarta dengan ditandatangani UU ini. Apakah Jakarta tak lagi jadi ibu kota RI?

Sebagaimana diketahui, pada pasal 63 UU tersebut disebutkan, di saat Undang-Undang ini diundangkan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tetap berkedudukan sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai dengan penetapan Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Ibu Kota Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta saat ini tetap menjadi lbu Kota Provinsi Daerah Khusus Jakarta sampai dilakukan perubahan menurut Undang-Undang ini,” tulis Pasal 64 UU tersebut dikutip CNBCIndonesia, Sabtu (27/4/24).

Pelaksanaan pemindahan Ibu Kota Negara secara bertahap

Selanjutnya, sebagaimana termaktub pada Pasal 66, disebutkan, dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan pemindahan Ibu Kota Negara secara bertahap, penyelenggaraan urusan pemerintahan dan/atau kenegaraan termasuk tempat kedudukan lembaga negara, lembaga dan organisasi lainnya beserta kelengkapan pendukungnya yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan berkedudukan di Ibu Kota Negara, masih tetap dapat dilaksanakan atau berkedudukan di wilayah Provinsi Daerah Khusus Jakarta sesuai dengan tahapan yang tertuang dalam Peraturan Presiden yang mengatur mengenai perincian rencana induk Ibu Kota Nusantara.

“Undang-Undang ini mulai berlaku pada saat ditetapkan Keputusan Presiden mengenai pemindahan lbu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara,” tulis Pasal 73 UU tersebut. (P-CNBCi/jr) — foto ilustrasi istimewa

Silahkan Bergabung ke WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita setiap hari. Ayo bergabung klik disini --> Channel TAKTIKINFO.com

Viral

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Headline News

spot_img

Terkini