PRIORITAS, 27/10/25 (Tolitoli, Sulteng): Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Tolitoli, Sulawesi Tengah, Sudirman Lagora, mengatakan bahwa pihaknya sudah berulang kali memfasilitasi keluhan nelayan tradisional terkait kehadiran armada ‘Pagae Lampu’. Armada ini diduga melanggar zonasi ikan tangkap yang bisa mengancam nasib mata pencaharian nelayan tradisional. Namun, ia menekankan, proses yang disebut pelanggaran harus didukung bukti kuat.
“Jika ada bukti cukup, silakan mereka bawa ke kantor, nanti kami fasilitasi kembali. Bisa saja dilakukan pemberhentian operasional bagi armada kapal ‘pagae’ yang operasi di zona pinggiran yang menyalahi aturan,” ujar Sudirman Lagora saat dikonfirmasi BeritaTakTikInfo.com via pesan WhatsApp pada Senin (27/10/25).
Ia meminta para nelayan untuk menunjukkan bukti foto kapal yang dimaksud, agar pihaknya bisa melakukan tindakan lebih lanjut. Ia juga menambahkan bahwa protes sebaiknya disampaikan langsung ke kantor dinas agar bisa diproses sesuai ketentuan.
Menurut Sudirman, saat ini tidak ada pelarangan pengambilan hasil ikan di Laut Sulawesi, termasuk Selat Makassar dan Selat Sulawesi, selama kapal memiliki dokumen sah yang masih berlaku. Namun, ia juga telah memerintahkan stafnya untuk segera mengecek di lapangan armada ‘pagae’ mana yang melanggar zonasi.
“Jika benar tentu ada sanksi sesuai aturan, sebab ‘pagae’ itu zona operasi masuk zona 4 sampai dengan 12 mil dari daratan,” kata Sudirman Lagora.
Sebelumnya, melalui akun FB “Bukan Tolitoli Bicara Part Two”, disebutkan, nelayan tradisional di wilayah selatan Tolitoli kini resah. Datangnya armada penangkap ikan modern berteknologi tinggi yang dikenal dengan sebutan “Pagae Lampu” di perairan mereka diduga dapat mengancam mata pencaharian nelayan tradisional.
Salah satu nelayan tradisional di Desa Nalu Tolitoli mengungkapkan keprihatinannya. “Harapan nelayan tradisional untuk menangkap ikan lauro, bobara, cakalang pupus sudah, karena ‘pagae’ lampu sudah buat kering itu laut,” ujarnya lirih.
Armada ‘Pagae Lampu’ beroperasi dengan cara yang sangat efektif, namun merugikan nelayan kecil. Mereka menggunakan hingga sepuluh unit ojek-ojek lampu yang mengelilingi satu area, memancing ikan untuk berkumpul. Setelah ikan terkonsentrasi, mereka menjaringnya hingga berton-ton. Sayangnya, operasi ini dilakukan di wilayah yang selama ini menjadi mata pencaharian nelayan tradisional.
DPRD angkat bicara
Menanggapi keluhan ini, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Tolitoli, Jemmy Jusuf, angkat bicara. Ia menyatakan bahwa beberapa hari sebelumnya, sudah ada kesepakatan terkait zonasi penangkapan ikan untuk nelayan pesisir, bagang, dan armada ‘pagae’.
“Kasihan masyarakat nelayan pesisir kita, mereka dengan permodalan terbatas dan fasilitas armada tangkapan yang terbatas, harus bersaing dengan bagang & gae yang padat modal dengan teknologi pencahayaan yang canggih,” kata Jemmy Jusuf kepada BeritaTakTikInfo.com saat dikonfirmasi Senin (27/10/25) lewat pesan WhatsApp.
Ia menyebutkan, persaingan ini diduga telah membuat hasil tangkapan ikan pelagis yang menjadi sumber pendapatan nelayan tradisional menurun drastis. Ia pun mendesak dinas terkait segera melakukan penertiban agar tidak ada lagi yang melanggar zonasi.
“Dibutuhkan langkah tegas dari dinas terkait, serta partisipasi aktif dari nelayan untuk memberikan bukti, agar kesepakatan zonasi yang sudah dibuat bisa ditegakkan dan laut Tolitoli kembali menjadi sumber rezeki yang adil bagi semua.” ujar Jemmy Jusuf yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Tolitoli. (P-Elkana Lengkong)
Silahkan Bergabung ke WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita setiap hari. Ayo bergabung klik disini --> Channel TAKTIKINFO.com














