Komisi II DPR akan kaji usulan penangguhan sementara pembangunan IKN

Terkait

PRIORITAS, 22/7/25 (Jakarta): Nasib Ibukota Nusantara (IKN) jadi tak menentu setelah Partai Nasdem mengusulkan moratorium atau penangguhan sementara pembangunannya. Namun Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengatakan pihaknya akan melakukan kajian soal apakah moratorium perlu atau tidak.

“Nanti kami akan melakukan kajian yang lebih mendalam perlu apa tidaknya,” kata legislator Partai Gerindra itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/7/25).

“Mungkin itu yang menjadi pandangan teman-teman Partai NasDem kemudian berinisiatif memberikan usulan-usulan agar itu dimoratorium, tapi bagi kami sih nanti akan kami lihat lebih jauh ya, perlu apa tidaknya nanti kami akan (lakukan) kajian,” ujarnya.

Dikatakan, kajian perlu tidaknya moratorium sementara pembangunan IKN perlu mempertimbangkan pula sejumlah program-program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto lainnya.

“Karena memang kan kita harus pikirkan ini kan program pemerintah pusat atau program Presiden Prabowo kan program strategisnya, seperti misalnya ketahanan pangan, makan bergizi gratis, membutuhkan tentu tidak sedikit biaya,” ucapnya.

Wakil Presiden berkantor di IKN

Selain moratorium sementara, dia menyebut pihaknya juga akan melakukan kajian terkait usulan pemindahan ibu kota negara ke IKN, perlu dimulai dari wakil presiden dengan berkantor dan menempati gedung yang sudah terbangun di Kalimantan Timur tersebut.

“Kami harus nanti melihat lebih jauh urgensinya kalau misalnya ibu kota kan ada dua usulannya tuh. Yang pertama, meminta wakil presiden untuk berkantor di sana dalam rangka agar percepatan bisa lebih efektif,” tuturnya.

Bahtra juga menghargai dan memandang baik usulan yang disampaikan Partai NasDem terkait IKN tersebut. “Jadi, kami menghormati dan menghargai apa yang menjadi usulan dari sahabat-sahabat dari Partai NasDem dan itu bagus-bagus aja. Kan namanya usulan kan pasti bagus-bagus saja,” katanya, dikutip dari CNN Indonesia.

Usulan NasDem

Sebelumnya, pada Jumat (18/7/25) pekan lalu, Partai NasDem mengusulkan pemerintah perlu segera melakukan moratorium sembari menyesuaikan pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan TakTikInfo.com nasional.

Partai NasDem menilai terdapat beberapa hal yang menghambat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan infrastruktur di IKN, di antaranya belum adanya Keputusan Presiden.

Dikatakan, Keputusan Presiden tentang Pengalihan Kedudukan, Fungsi, dan Peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta ke Ibu Kota Nusantara hingga saat ini belum ditetapkan oleh pemerintah, yang menjadi amanat pasal 4 ayat (2) UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. (P-ht)

Viral

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Headline News

spot_img

Terkini