PRIORITAS, 23/4/25 (Purwakarta): Sisa anggaran Pilkada sebesar Rp1,85 miliar dikembalikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat ke pemerintah daerah setempat.
Menurut Komisioner KPU Purwakarta, Oyang Este Binos, di Purwakarta, Rabu (23/4/25), anggaran dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tersebut dikembalikan karena selama proses persiapan Pilkada dilakukan penghematan untuk beberapa kegiatan.
Penghematan dilakukan di antaranya kegiatan sosialisasi Pilkada. Kemudian ada pengurangan jumlah tempat pemungutan suara (TPS), dari yang semula diestimasikan lebih dari 1.500 TPS menjadi 1.462 TPS, karena dilakukan pemadatan 600 pemilih per TPS.
Dikatakannya, untuk jumlah keseluruhan dana hibah yang telah digunakan dalam pelaksanaan Pilkada di daerahnya sebesar Rp38.140.634.810. Sedangkan sisanya Rp1.859.365.190 akan dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Semenatar itu Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein mengapresiasi KPU Purwakarta yang telah berhasil melakukan efisiensi penggunaan anggaran dana hibah Pilkada.
“Dari Rp40 miliar dana hibah Pilkada di Purwakarta, ada pengembalian sebesar Rp1,85 miliar,” ungkapnya.
Menurutnya, hal tersebut menandakan KPU Purwakarta telah berhasil melakukan efisiensi atau penghematan anggaran, serta telah melaksanakan Pilkada dengan jujur, adil dan transparan.
Dirinya berharap instansi lain di lingkungan Pemkab Purwakarta juga dapat melakukan efisiensi anggaran. Sehingga anggaran yang ada dapat digunakan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat untuk masyarakat. (P-*/Dedi St/am)
Silahkan Bergabung ke WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita setiap hari. Ayo bergabung klik disini --> Channel TAKTIKINFO.com














