PRIORITAS, 16/9/25 (Jakarta): Usulan agar pemerintah membuat aplikasi ojek online (ojol) kembali dimunculkan dimana aplikasi buatan negara bisa dikelola pemerintah daerah (pemda) sesuai kebutuhan wilayah masing-masing. Demikian informasi yang diterima BeritaTakTikInfo.com.com, Selasa (16/9/25)
Dikatakan Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, pemda lebih memahami karakteristik transportasi di daerahnya. Karena itu, pengelolaan tidak seharusnya terpusat pada satu model aplikasi nasional.
“Jika negara membuat aplikasi ojol sendiri, maka nantinya bisa diserahkan ke pemda agar diatur sesuai kebutuhan daerah masing-masing. Dengan begitu, layanan akan lebih tepat sasaran,” jelas Djoko di Jakarta, seperti dilansir dari Kompas.com.
Menurut Djoko, desentralisasi juga bisa mengurangi beban pengemudi. Saat ini, potongan biaya dari perusahaan aplikasi swasta bisa mencapai lebih dari 20 persen. Jika dikelola negara lalu diserahkan ke pemda, maka potongan dapat ditekan maksimal 10 persen.
Dikatakannya, di satu sisi, pengemudi lebih sejahtera karena tidak terbebani potongan besar. Di sisi lain, pemda bisa mengintegrasikan layanan ojol dengan moda transportasi publik lain, seperti angkot atau bus kota.
Seperti diketahui, saat ini pemerintah pusat telah mengakui pengemudi ojol sebagai lapangan pekerjaan baru. Namun, regulasi yang mengatur perlindungan dan kesejahteraan mereka dinilai masih belum cukup menjawab tantangan di lapangan.
Bahkan sejumlah asosiasi pengemudi ojol sebelumnya juga kerap menyuarakan keberatan soal tingginya potongan biaya dari aplikasi swasta. Usulan Djoko ini disebut bisa menjadi alternatif solusi, meski realisasinya masih bergantung pada kemauan politik pemerintah. (P-*r/AM)














