Dari Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Lisa tiba sekitar pukul 14.29 WIB pada Jumat (17/10/25) bersama tim kuasa hukumnya, Jhonboy Nababan serta Bertua Hutapea.
Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri telah memanggil Lisa Mariana pada Senin (20/10/25) untuk menjalani pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil.
Namun, pemeriksaan tersebut terpaksa ditunda karena Lisa tidak dapat hadir akibat sakit.
Diketahui, pada 11 April 2025, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik serta pemalsuan atau manipulasi dokumen elektronik.
Awal kasus
Perselisihan antara keduanya berawal saat Lisa Mariana membagikan tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga sebagai Ridwan Kamil di akun Instagram miliknya pada 26 Maret 2025.
Dalam unggahan itu, Lisa tampak berulang kali berusaha menghubungi pria yang diduga sebagai Ridwan Kamil dan mengaku tengah mengandung anak dari pria tersebut.
Selama proses penyidikan, dilakukan pemeriksaan DNA terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta anak perempuan Lisa berinisial CA.
Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, Brigjen Polisi Sumy Hastry Purwanti, menjelaskan hasil pemeriksaan menunjukkan separuh profil DNA CA sesuai dengan milik Lisa Mariana.
Namun, separuh profil DNA CA lainnya tidak menunjukkan kecocokan dengan DNA Ridwan Kamil.
“Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” kata Sumy. (P-Zamir)