Penolakan pemberhentian Kompol Kosmas terus bertambah, 168 ribu orang sudah tanda tangan

Terkait

PRIORITAS, 05/09/25 (Manado) : Hingga siang ini petisi yang berisi penolakan terhadap pemecatan Kompol Kosmas Kaju Gae di platform change.org, terus bertambah.

Sampai dengan pukul 12.53 Wita, petisi yang mengatasnamakan “Masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur dan para pendukung keadilan” yang dibuat pada Rabu (3/9/25), sudah ditandatangani 168.325 orang.

Petisi ditujukan ke Kapolri, Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri dan Pimpinan DPR RI.

“Kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah keluarga besar, masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur, serta sahabat dan rakyat kecil yang mencintai keadilan. Kami menyatakan sikap menolak keputusan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Kosmas Kaju Gae,” demikian pernyataan di petisi itu.

Sebelumnya, Kompol Kosmas Kaju Gae dipecat PTDH karena dinyatakan bersalah atas kasus meninggalnya pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan usai dilindas rantis Brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis (28/8/25) malam.

Saat kejadian, Kompol Kosmas duduk di kursi penumpang depan, tepat di sebelah Bripka Rohmat (R), sopir kendaraan taktis bernomor PJJ 17713-VII.

Selain berisi penolakan terhadap pemecatan Kosmas, petisi juga menyatakan, Kompol Kosmas merupakan putra Laja, Ngada yang sejak muda telah mendedikasikan hidupnya untuk bangsa melalui kepolisian dengan keberanian dan tanggung jawab.

“Bahkan, pada saat demonstrasi besar di Jakarta, beliau berada di garda terdepan untuk menyelamatkan banyak orang, termasuk pejabat negara,” tulis petisi.

Kosmas ‘pahlawan’

Bagi mereka Kosmas merupakan “pahlawan” yang mengharumkan nama daerah dan keluarga besar.

Tak mengabaikan bahwa ada peristiwa rantis Brimob lindas ojol yang kemudian menjadi sorotan publik, namun mereka meyakini, hukuman pemecatan adalah sanksi yang terlalu berat dan tidak sebanding dengan seluruh pengabdian yang telah diberikan Kosmas.

“Masih ada bentuk sanksi lain yang lebih manusiawi, lebih proporsional, tanpa harus meruntuhkan karier dan nama baik seorang putra daerah yang sudah puluhan tahun mengabdi,” demikian bagian lain penjelasan petisi.

Kelompok yang mengatasnamakan Masyarakat Ngada memohon kepada Kapolri dan KKEP Polri untuk:

* Meninjau kembali keputusan pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae

*Memberikan sanksi yang lebih adil dan seimbang, yang tetap memberi ruang untuk rehabilitasi nama baik Cosmas

* Mendengar suara hati masyarakat kecil dari Laja, Ngada, Flores, yang merasa sangat kehilangan.

“Kami percaya Tuhan Maha Adil dan suara rakyat pun patut didengar. Dari Ngada, dari Flores, doa-doa dan tanda tangan kami menjadi saksi bahwa Kompol Kosmas Kaju Gae tetaplah kebanggaan kami, tetaplah pahlawan kami,” tulis petisi.(P-r*kmp/dg)

Silahkan Bergabung ke WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita setiap hari. Ayo bergabung klik disini --> Channel TAKTIKINFO.com

Viral

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Headline News

spot_img

Terkini