PRIORITAS, 17/9/25 (Jakarta): Tunjangan khusus bagi Dokter Spesialis, Dokter Subspesialis, Dokter Gigi Spesialis, dan Dokter Gigi Subspesialis yang bertugas di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan diberikan Presiden Prabowo Subianto senilai Rp30,01 juta.
Sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 yang telah ia tetapkan sejak 17 Juli 2025 disebutkan alasan pemberian tunjangan khusus ini untuk memberikan penghargaan kepada mereka yang telah melaksanakan pelayanan kesehatan yang berkualitas di daerah-daerah pelosok.
“Sebagai bentuk penghargaan dalam melaksanakan pelayanan kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan,” demikian bunyi  dari Pasal 1 Perpres 81/2025, Selasa (16/9/25).
Selanjutnya dalam Pasal 2 Perpres 81/2025 disebutkan, tunjangan khusus yang senilai Rp 30.012.000 itu akan diberikan setiap bulan. Nilai tunjangan khusus ini diberikan di luar gaji pokok dan tunjangan lainnya yang berlaku sesuai ketentuan kepegawaian.
Untuk tahap awal, tunjangan ini akan diberikan kepada lebih dari 1.100 dokter spesialis yang saat ini berpraktek di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah.
Adapun dokter spesialis ini mencakup pegawai aparatur sipil negara pada instansi pemerintah pusat; pegawai aparatur sipil negara pada instansi pemerintah daerah; atau pegawai rumah sakit milik pemerintah daerah yang menerapkan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah, yang ditugaskan di rumah sakit milik pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dijelaskan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, keberadaan tenaga medis di wilayah sulit tidak hanya soal ketersediaan fasilitas, tetapi juga menyangkut kelangsungan hidup dan motivasi mereka dalam bekerja.
“Kalau kita ingin layanan kesehatan yang kuat, kita harus mulai memastikan kesejahteraan finansial bagi tenaga medis yang bertugas di daerah sulit,” ucap Budi Gunadi, seperti dilansir dari CNBC Indonesia.
Untuk wilayah penerima tunjangan khusus ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan berdasarkan pemetaan kebutuhan nasional, dengan TakTikInfo.com pada daerah dengan keterbatasan akses, kekurangan tenaga medis, serta lokasi yang memerlukan intervensi afirmatif dari pemerintah pusat. (P-*r/AM)














