OJK rilis daftar pinjol legal dan ilegal, masyarakat harus waspada!

Terkait

PRIORITAS, 12/2/25 (Jakarta): OJK merilis daftar terbaru fintech pinjaman online (pinjol) legal dan ilegal pada Februari 2025. Pinjol ilegal berisiko bunga tinggi dan penagihan tidak sesuai, sehingga masyarakat harus waspada.

Pastikan pinjol terdaftar dan berizin OJK untuk menjamin keamanan serta perlindungan hukum bagi peminjam. Berikut daftar pinjol legal dan ilegal 2025 versi OJK:

Pinjaman Online Legal 

  • Kredit Pintar
  • Amartha
  • Boost
  • Toko Modal
  • Modalku
  • Kredit Pintar
  • Mekar
  • Indodana
  • Solusiku
  • Cairin
  • Klik Kami
  • Danacita
  • Ivoji
  • Dumi
  • iGrow

Pinjaman Online Ilegal 

  • Layar Pinjam
  • Pinjaman Angsuran
  • GUDANG SOLUSI
  • Kredit Multiguna
  • HappyUang
  • Perdana
  • Pinjaman Uang
  • Pinjaman Dana
  • Kredit Saldo
  • RealPinjaman
  • Damai Kekayaan
  • Kashmerah
  • Meminjam Saya
  • KAS EMAS
  • Doit Dana

Daftar di atas mencantumkan platform yang telah terverifikasi legal serta yang beroperasi secara ilegal. Pilihlah pinjol terdaftar di OJK agar terhindar dari kerugian dan memperoleh perlindungan hukum. (P-Zamir)

Silahkan Bergabung ke WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita setiap hari. Ayo bergabung klik disini --> Channel TAKTIKINFO.com

Viral

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Headline News

spot_img

Terkini