PRIORITAS, 12/7/25 (Gowa): Penangkapan seorang narapidana yang melarikan diri dari Rutan Kelas 2B Sinjai, Sulawesi Selatan, berlangsung menegangkan di tempat persembunyiannya di Kabupaten Gowa. Saat petugas hendak mengamankan, pelaku yang bersembunyi di kamar mandi sempat memberikan perlawanan.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (12/7/25) dini hari. Tim gabungan dari Resmob Polda Sulsel dan Polres Sinjai melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang dijadikan tempat bersembunyi oleh Anas bin Damang (25), narapidana kasus pencurian sepeda motor yang sempat melarikan diri dari Rutan Kelas 2B Sinjai.
Saat penggerebekan, Anas diketahui bersembunyi di dalam kamar mandi. Ia mencoba melawan dan meronta ketika petugas berupaya menangkapnya.
“Kami mendapat informasi bahwa narapidana ini bersembunyi di rumah temannya di Kabupaten Gowa. Proses penangkapan dibantu petugas Rutan Sinjai dan Polres Sinjai,” imbuh Panit 1 Resmob Polda Sulsel, Iptu Dendi Eriyan.
Silahkan Bergabung ke WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita setiap hari. Ayo bergabung klik disini --> Channel TAKTIKINFO.com














